Bengkulu – Dalam upaya mempererat hubungan dan meningkatkan sinergi antarinstansi, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Rayon Militer (Koramil) 407-06 Muara Bangkahulu, Kamis (30/10). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Danramil, Mayor CPM Yulizar.
Rombongan dari Lapas Bengkulu terdiri dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Hilmawan Indra Waskito, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Supian Natalis, serta Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib (Kasubsi Peltatib) Andika Saputra. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban, terlebih ketika Danramil mengajak jajaran Lapas Bengkulu untuk berbincang santai sambil menikmati kopi di bawah pohon mangga di halaman Koramil.
Dalam kesempatan tersebut, Ka. KPLP Hilmawan Indra Waskito menyampaikan rencana kerja sama berkelanjutan antara Lapas Bengkulu dan Koramil Muara Bangkahulu, salah satunya mengenai permintaan bantuan rutin personel Koramil untuk perbantuan tugas penjagaan di lingkungan Lapas Bengkulu.
Menanggapi hal itu, Mayor CPM Yulizar menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan pentingnya koordinasi dan kebersamaan antarinstansi demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. “Kami siap mendukung kegiatan Lapas Bengkulu, apalagi ini demi keamanan bersama. Ke depan, kita juga bisa adakan kegiatan positif lain seperti olahraga bersama,” ujar Yulizar.
Pertemuan ini diakhiri dengan semangat kebersamaan dan rencana tindak lanjut kerja sama ke depan. Lapas Bengkulu berharap sinergi dengan Koramil 407-06 Muara Bangkahulu dapat terus terjalin erat sebagai wujud kolaborasi nyata antara aparat pemasyarakatan dan TNI di wilayah Bengkulu.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 

























































 
 




