Pangandaran, 2 November 2025 — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STITNU Al Farabi Pangandaran sukses menyelenggarakan Rapat Tahunan Komisariat (RTK) ke-8 di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Pangandaran pada hari Minggu, 2 November 2025.
Kegiatan tahunan ini dihadiri oleh seluruh kader dan anggota aktif PMII STITNU Al Farabi, serta sejumlah tamu undangan dari pengurus cabang dan alumni PMII Pangandaran.
RTK ke-8 ini mengusung semangat konsolidasi kader dan refleksi atas perjalanan organisasi selama satu periode kepengurusan. Selain menjadi ajang evaluasi dan penyusunan program kerja baru, forum ini juga menjadi momentum penting dalam pemilihan Ketua Umum PK PMII STITNU Al Farabi Pangandaran periode 2025–2026.
Dalam proses pemilihan yang berlangsung demokratis dan penuh semangat kekeluargaan, Riski Idul Rohman akhirnya terpilih sebagai Ketua Umum PK PMII STITNU Al Farabi Pangandaran menggantikan kepengurusan sebelumnya.
Dalam sambutannya setelah terpilih, Riski Idul Rohman menyampaikan rasa syukur dan tekadnya untuk membawa semangat baru dalam tubuh komisariat:
“Terima kasih atas kepercayaan sahabat-sahabat semua. Saya sadar, kepemimpinan ini bukan sekadar jabatan, tapi amanah untuk menghidupkan kembali semangat pergerakan di komisariat kita. Saya tidak bisa berjalan sendiri — kita harus bangkit bersama, mengembalikan marwah PMII sebagai ruang kaderisasi, intelektualisasi, dan persaudaraan sejati. Mari kita buktikan bahwa PMII STITNU Al Farabi Pangandaran masih punya daya juang dan arah yang jelas menuju kemajuan,” ungkapnya penuh semangat.
Rapat tahunan ini juga menghasilkan beberapa rekomendasi strategis bagi pengurus baru, di antaranya penguatan kaderisasi internal, revitalisasi kegiatan keilmuan, dan peningkatan kolaborasi dengan lembaga kampus maupun organisasi eksternal.
Dengan terpilihnya kepengurusan baru di bawah kepemimpinan Riski Idul Rohman, diharapkan PMII STITNU Al Farabi Pangandaran dapat kembali menjadi wadah kaderisasi yang aktif, progresif, dan berdaya guna bagi mahasiswa serta masyarakat Pangandaran.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”

































































