Padang – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan pengelolaan wakaf di ranah Minang. Di bawah komando Ketua Umum H. Yufrizal, S.Ag., M.H.I., pengurus BWI Sumbar menggelar rapat koordinasi yang membahas strategi penguatan sinergi dan tata kelola wakaf secara komprehensif. (Selasa, 04/11/25).
Rapat yang berlangsung dalam suasana penuh antusiasme dikantor sekretariat BWI di komplek Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Alminangkabawi ini dipimpin langsung oleh H. Yufrizal, S.Ag., M.H.I., didampingi Sekretaris Taufiq Arsani, S.Ag. Sementara itu Bendahara Umum Muhammad Yunus, M.Sos, belum bisa hadir secara langsung karena sedang melaksanakan kegiatan dinas di UIN Imam Bonjol Padang, namun tetap mendukung dan siap mensukseskan agenda-agenda Kegiatan BWI Sumbar kedepannya. Kehadiran jajaran pengurus inti ini menjadi sinyal kuat bahwa BWI Sumbar serius dalam mengakselerasi program-program strategis di tahun ini.
Sebelum rapat dimulai, momentum bersejarah kembali menghiasi agenda rapat. Penyerahan bilyet deposito dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Armi kepada Sekretaris BWI Sumbar menjadi pembuka yang membanggakan. Penambahan dana kelolaan ini menjadi bukti nyata kepercayaan masyarakat dan lembaga keuangan syariah terhadap kredibilitas BWI Sumbar dalam mengelola aset wakaf umat.
“Ini adalah kabar gembira bagi kita semua. Penambahan dana kelolaan wakaf akan semakin memperkuat posisi BWI Sumbar dalam memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat,” ungkap Taufik Arsani. Penyerahan bilyet deposito ini bukan sekadar transaksi finansial, melainkan representasi dari amanah besar yang harus dijaga dan dikembangkan secara profesional.
Rapat kali ini juga dimeriahkan oleh kehadiran para pengurus bidang yang membawa perspektif beragam. Dodi Syaputra, SH., MH., selaku Pengurus Bidang Kerjasama, Kelembagaan dan Advokasi, turut memberikan masukan strategis terkait penguatan jaringan dan aspek hukum dalam pengelolaan wakaf. Kehadirannya menjadi penting mengingat kompleksitas regulasi dan kebutuhan akan kolaborasi lintas lembaga.
Tak ketinggalan, Syaifudin Zuhri, M.Ag., Ketua Bidang Pendataan, Sertifikasi dan Ruislagh, juga memberikan paparan mendalam tentang capaian pendataan aset wakaf di Sumatera Barat. Didampingi anggota Rahmad Doni Irawan, SH., mereka menyajikan data terkini yang menjadi fondasi pengambilan keputusan strategis dalam pengembangan wakaf produktif di provinsi ini.
Kehadiran Dr. Muslimah, M.Ag., selaku Ketua Lembaga Kenazhiran, menambah bobot diskusi dalam rapat tersebut. Dengan pengalaman pernah dua periode menjadi pengurus BWI sumbar dan kepakarannya, beliau membawa perspektif praktis dari lapangan tentang tantangan dan peluang yang dihadapi para nazir dalam mengelola harta wakaf. Sinergi antara BWI dan Lembaga Kenazhiran menjadi kunci sukses dalam mewujudkan wakaf yang berdaya guna.
Staf eksekutif sekretariat BWI Sumbar yang turut hadir dalam rapat ini memainkan peran vital dalam memastikan setiap keputusan dapat diterjemahkan menjadi aksi nyata. Dedikasi tim sekretariat menjadi tulang punggung operasional yang menggerakkan roda organisasi BWI Sumbar sehari-hari.
Agenda rapat kali ini menitikberatkan pada peningkatan sinergi antar bidang dan penguatan tata kelola yang transparan serta akuntabel. Berbagai program inovatif dibahas untuk memaksimalkan potensi wakaf produktif, mulai dari pengembangan properti wakaf hingga pemberdayaan ekonomi umat. Semangat kolaborasi dan inovasi menjadi roh yang mengalir dalam setiap diskusi.
Dengan komposisi pengurus yang solid dan program kerja yang terstruktur, BWI Sumbar optimis mampu menjadi model pengelolaan wakaf yang inspiratif bagi daerah lain. Komitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan profesionalisme menjadi tekad bersama dalam mewujudkan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat yang sesungguhnya. Langkah demi langkah, BWI Sumbar terus bergerak maju membawa harapan baru bagi kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”


































































