Imogiri, Bantul — Mahasiswa Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) bernama Artha Agung Saputra melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kelurahan Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul. Dalam program ini, Artha ditempatkan di salah satu sentra produk unggulan daerah, yaitu Wedang Uwuh, minuman tradisional khas Imogiri yang telah dikenal luas karena manfaat dan cita rasanya yang unik.
Selama pelaksanaan KKN, Artha terlibat langsung dalam kegiatan pengolahan, pengemasan, hingga pemasaran Wedang Uwuh. Ia juga berperan dalam memberikan ide-ide inovatif terkait desain kemasan dan strategi promosi digital agar produk lokal ini semakin dikenal oleh masyarakat luas, khususnya generasi muda dan wisatawan yang berkunjung ke Bantul.
Menurut Artha, potensi Wedang Uwuh sangat besar untuk dikembangkan menjadi produk unggulan daerah. “Melalui inovasi kemasan dan promosi yang menarik, Wedang Uwuh dapat bersaing di pasar modern tanpa kehilangan nilai tradisionalnya,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Wukirsari yang berharap keberadaan mahasiswa KKN dapat membantu meningkatkan daya saing produk lokal. Dengan adanya kolaborasi antara mahasiswa dan masyarakat, diharapkan Wedang Uwuh dapat menjadi ikon khas Wukirsari yang semakin dikenal dan membawa manfaat ekonomi bagi warga sekitar.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































