Perkembangan teknologi digital telah mengubah wajah dakwah Islam di Indonesia. Jika dahulu ceramah disampaikan di masjid dan majelis taklim secara langsung, kini media sosial seperti TikTok, YouTube, dan Instagram menjadi ruang baru bagi para pendakwah muda untuk menyebarkan pesan keagamaan. Fenomena ini melahirkan apa yang disebut sebagai dakwah digital—yakni bentuk penyampaian nilai-nilai Islam melalui medium daring dengan gaya yang lebih interaktif dan populer (Rohman, 2021).
Namun, seiring dengan meluasnya pengaruh dakwah digital, muncul pula tantangan baru terkait etika, konten, dan perilaku para pendakwah di ruang publik. Salah satu sosok yang mencerminkan kompleksitas tersebut adalah Gus Elham Yahya, dai muda asal Kediri yang dikenal aktif berdakwah melalui media sosial. Namanya menjadi sorotan nasional setelah videonya mencium seorang anak kecil di tengah pengajian viral dan memicu kecaman luas dari warganet (Aboutmalang.com, 2025). Peristiwa ini tidak hanya menjadi isu personal, tetapi juga membuka perbincangan publik tentang batas-batas etika dakwah digital, kredibilitas pendakwah muda, serta reaksi sosial terhadap figur keagamaan di dunia maya.
Fenomena kritik dan hujatan terhadap Gus Elham Yahya menunjukkan bagaimana publik kini memainkan peran aktif sebagai pengontrol moral di era media sosial. Respon negatif netizen terhadap perilaku pendakwah muda seperti Gus Elham dapat dipahami melalui tiga perspektif utama:
Sensitivitas Etika dan Adab Dakwah
Dalam konteks dakwah Islam, etika dan adab merupakan unsur fundamental. Masyarakat menilai bahwa tindakan fisik terhadap anak kecil dalam konteks dakwah, meskipun mungkin tidak dimaksudkan buruk, telah melewati batas kewajaran di ruang publik (Kilat.com, 2025). Reaksi keras netizen merupakan bentuk peringatan moral bahwa pendakwah bukan hanya komunikator pesan agama, tetapi juga figur panutan yang harus menjaga kehormatan diri dan jamaahnya.
Viralitas sebagai Pisau Bermata Dua
Dakwah digital mendorong pendakwah untuk tampil menarik dan “relevan” di mata generasi muda. Namun, ketika orientasi terhadap viralitas lebih dominan dibanding kedalaman pesan, substansi dakwah berpotensi tergeser oleh sensasi (Adlini et al., 2022). Kasus Gus Elham memperlihatkan bahwa keinginan untuk tampil ekspresif dapat dengan mudah berubah menjadi bahan perbincangan negatif, terutama ketika potongan video tersebar tanpa konteks lengkap.
Akuntabilitas dan Reputasi Lembaga Keagamaan
Dalam tradisi pesantren, sebutan “Gus” lekat dengan kehormatan dan tanggung jawab moral. Karena itu, setiap tindakan seorang Gus muda akan selalu dikaitkan dengan pesantren dan keluarga besar kiai. Kritik publik terhadap Gus Elham juga mengandung pesan institusional: pesantren dan ormas Islam perlu memperkuat pembinaan etika bagi para pendakwah digital agar tidak terjebak dalam budaya sensasionalisme (Lestari, 2023).
Dari sini tampak bahwa kritik netizen bukan semata bentuk kebencian, tetapi refleksi dari meningkatnya kesadaran sosial masyarakat terhadap pentingnya integritas dan keteladanan publik figur keagamaan di dunia digital.
Kasus yang menimpa Gus Elham Yahya memberikan pelajaran penting tentang dinamika dakwah digital di Indonesia. Di satu sisi, media sosial membuka ruang dakwah yang luas dan menjangkau generasi muda secara efektif. Namun di sisi lain, setiap tindakan di ruang digital terekam dan dapat ditafsirkan publik secara bebas, sehingga menuntut pendakwah untuk lebih berhati-hati dan profesional dalam menjaga etika.
Dakwah di era digital bukan hanya soal penyampaian pesan, melainkan juga soal pengelolaan citra, perilaku, dan tanggung jawab moral. Pendakwah yang aktif di media sosial perlu memahami bahwa popularitas bukanlah ukuran kesuksesan dakwah. Justru, yang lebih penting adalah bagaimana pesan yang disampaikan tetap mencerahkan, menenangkan, dan tidak menimbulkan kegaduhan. Maka, fenomena Gus Elham seharusnya menjadi bahan refleksi bersama bahwa dakwah digital membutuhkan dua pilar utama: kreatifitas dan kredibilitas. Dakwah yang viral tanpa nilai etika hanya akan menghasilkan sensasi sementara, bukan pencerahan yang berkelanjutan.
Daftar Referensi
Adlini, N., Ramadhan, A., & Fahmi, M. (2022). Kepemimpinan Transformasional dalam Dakwah Digital: Tantangan dan Strategi Adaptasi Pendakwah Muda. Jurnal Dakwah dan Komunikasi Islam, 8(2),
Aboutmalang.com. (2025, November 2). Gus Elham Yahya diserbu hujatan, videonya cium anak kecil di depan jamaah bikin geger.
Kilat.com. (2025, November 3). Kyai Lora Ismail tegur Gus Elham Yahya pasca kontroversi cium anak kecil: halalkan segala cara atas nama dakwah?
Lestari, R. (2023). Etika Dakwah di Era Media Sosial: Studi atas Respons Netizen terhadap Dai Muda di Indonesia. Jurnal Komunikasi Islam Modern, 5(1),
Rohman, A. (2021). Transformasi Dakwah di Era Digital: Peluang dan Tantangan Media Sosial bagi Umat Islam. Jurnal Al-Misbah, 17(1)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































