Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Saintek Muhammadiyah (SaintekMu) melakukan audiensi bersama Uwais El Qoroni, Anggota Komisi E Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI Jakarta, pada Jumat, 31 Oktober 2025. Pertemuan ini menjadi ruang dialog konstruktif yang membahas isu-isu penting seputar pemberdayaan pemuda, kebijakan sosial, dan penguatan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, BEM SaintekMu menyoroti meningkatnya fenomena kenakalan remaja di wilayah Ciracas dan sekitarnya yang dinilai sebagai akibat dari kurangnya wadah pengembangan potensi dan pembinaan karakter bagi generasi muda. Melalui audiensi ini, BEM SaintekMu menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran mahasiswa dalam pembangunan sosial dan pengembangan masyarakat.
“BEM SaintekMu berfokus pada penguatan peran pemuda di tengah masyarakat. Kami ingin menghadirkan ruang literasi digital dan berpikir kritis yang mendorong lahirnya generasi sadar sosial, kreatif, dan peduli terhadap lingkungannya,” ujar Ketua BEM Universitas Saintek Muhammadiyah, Radityo Satrio.
BEM SaintekMu juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya kesadaran politik di kalangan pemuda. Banyak mahasiswa yang bersikap apatis terhadap kebijakan publik, padahal partisipasi mereka dibutuhkan untuk memperkuat demokrasi di tingkat daerah. Karena itu, BEM SaintekMu mengusulkan agar DPRD DKI Jakarta membuka ruang partisipasi pemuda dan mahasiswa dalam berbagai program pembangunan dan pemberdayaan, seperti Program Aspirasi Pemuda (PAP) yang diharapkan dapat menjadi kanal keterlibatan generasi muda dalam proses kebijakan publik.
Menanggapi usulan tersebut, Uwais El Qoroni menyampaikan dukungannya. Ia menegaskan pentingnya peran anak muda dalam membangun Jakarta yang berkeadilan sosial dan berkemajuan. “Saya sepakat bahwa mahasiswa dan pemuda harus menjadi bagian dari setiap program pembangunan. Usulan ini akan kami bawa ke rapat paripurna agar bisa ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah,” ujar Uwais.
Selain isu kepemudaan, audiensi ini turut membahas kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang tengah diperkuat oleh DPRD DKI Jakarta melalui pansus KTR. Uwais menjelaskan bahwa penguatan Peraturan Daerah (Perda) KTR sedang dalam tahap pembahasan, khususnya terkait penerapan sanksi bagi pelanggar. Ia juga menekankan bahwa implementasi KTR di kampus akan bergantung pada regulasi internal masing-masing perguruan tinggi.
Dalam diskusi mengenai kesejahteraan sosial, BEM SaintekMu mengingatkan pentingnya pelaksanaan program bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran di wilayah DKI Jakarta. Uwais menegaskan bahwa data penerima bansos dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) berasal dari pemerintah pusat, namun DPRD bersama Pemprov DKI tetap melakukan validasi agar penerima sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
BEM SaintekMu juga mengajukan aspirasi agar mahasiswa Universitas Saintek Muhammadiyah dapat memperoleh akses terhadap program KJMU. Menanggapi hal ini, Uwais El Qoroni menjelaskan bahwa saat ini KJMU masih diprioritaskan bagi kampus negeri dan swasta dengan akreditasi A. Meski demikian, ia berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut agar kesempatan serupa dapat diperluas ke kampus swasta lainnya.
Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara mahasiswa dan DPRD DKI Jakarta. Dengan semangat kolaborasi dan kepedulian sosial, BEM SaintekMu berkomitmen menjadi motor penggerak perubahan dan mitra kritis pemerintah dalam menciptakan Jakarta yang inklusif, berdaya, dan sejahtera.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































