Menuju tahun 2060, Indonesia menargetkan untuk mencapai Net Zero Emission, yakni kondisi di mana jumlah emisi gas rumah kaca yang dilepaskan ke atmosfer seimbang dengan jumlah yang diserap kembali. Target ini menjadi langkah penting dalam menghadapi perubahan iklim global yang semakin nyata dampaknya, seperti peningkatan suhu bumi, cuaca ekstrem, dan menurunnya kualitas udara. Untuk mewujudkan visi tersebut, salah satu langkah strategis yang perlu diperkuat adalah pemantauan kualitas udara secara berkelanjutan dan berbasis teknologi.
Pemantauan udara bukan sekadar aktivitas pengukuran kadar polutan di atmosfer, melainkan bagian dari sistem manajemen lingkungan yang komprehensif. Data dari pemantauan udara digunakan untuk menilai kondisi kualitas udara harian, mengidentifikasi sumber pencemar, hingga merancang kebijakan pengurangan emisi yang tepat sasaran. Dengan pemantauan yang akurat dan konsisten, pemerintah dan industri dapat mengetahui tren peningkatan atau penurunan polusi, serta mengevaluasi efektivitas kebijakan lingkungan yang telah dijalankan.
Dalam konteks inilah, Air Quality Monitoring System (AQMS) hadir sebagai solusi inovatif dalam mendukung pencapaian target Net Zero Emission 2060. AQMS adalah sistem pemantauan kualitas udara otomatis yang bekerja secara real-time, menggunakan berbagai sensor canggih untuk mendeteksi konsentrasi gas seperti CO₂, NO₂, SO₂, PM2.5, dan PM10. Dengan kemampuan pengiriman data secara digital, sistem ini memungkinkan analisis cepat terhadap kondisi udara di suatu wilayah, sehingga langkah mitigasi dapat segera dilakukan apabila terdeteksi lonjakan polutan.
Salah satu pihak yang berperan dalam pengembangan sistem ini di Indonesia adalah Mertani, perusahaan teknologi yang berfokus pada solusi pemantauan lingkungan berbasis Internet of Things (IoT). AQMS Mertani dirancang untuk memberikan data yang akurat, stabil, dan dapat diakses kapan saja melalui platform digital. Sistem ini mendukung transparansi data kualitas udara, yang sangat penting dalam perumusan strategi pengurangan emisi baik di sektor industri, transportasi, maupun perkotaan. Dengan teknologi tersebut, pemangku kepentingan dapat membuat kebijakan berbasis data (data-driven decision making), yang menjadi fondasi dalam transisi menuju emisi nol bersih.
Selain membantu pemerintah, penggunaan AQMS Mertani juga memberikan manfaat besar bagi sektor industri. Dengan mengetahui tingkat emisi yang dihasilkan dari proses operasional, perusahaan dapat melakukan evaluasi terhadap efisiensi energi, mengganti teknologi lama dengan yang lebih ramah lingkungan, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan yang berlaku. Semua langkah tersebut berkontribusi langsung pada pengurangan total emisi karbon di tingkat nasional.
Pemantauan udara yang terintegrasi dengan teknologi seperti AQMS bukan hanya alat pengukur, tetapi juga alat penggerak perubahan menuju masa depan yang berkelanjutan. Dengan sistem ini, masyarakat dapat ikut terlibat dalam mengawasi kondisi udara di sekitarnya, sementara pemerintah dan sektor swasta dapat bersinergi dalam menciptakan ekosistem yang mendukung pencapaian target Net Zero Emission 2060.
Melalui inovasi pemantauan udara berbasis teknologi, Indonesia menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kualitas lingkungan hidup. Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan penyedia teknologi seperti Mertani menjadi langkah penting menuju masa depan yang lebih bersih, sehat, dan bebas emisi sebuah warisan berharga bagi generasi mendatang.
Sumber
https://www.mertani.co.id/id/air-quality-monitoring-system
https://www.brin.go.id/news/110603/indonesia-targetkan-pencapain-net-zero-emission-pada-2060
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































