UIN Alauddin Makassar menggelar acara Dies Natalis ke-60 pada Selasa, 11 November 2025, di Auditorium Kampus ll UIN Alauddin Makassar. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal kementerian Agama Republik Indonesia, Rektor UIN Alauddin Makassar, Guru Besar, Dosen, Mahasiswa dan tamu undangan lainnya.
Acara berlangsung meriah dan penuh antusiasme. Tema “Meneguhkan Peran Kampus untuk Peradaban Global” dinilai telah disampaikan dengan baik melalui sambutan yang disampaikan dan pemaparan prestasi kampus selama satu tahun terakhir.
Fahniza Nurul Azima, mahasiswi Jurnalistik angkatan 2025, mengaku terkesan dengan suasana acara.
“Momen paling berkesan itu saat dengar paduan suaranya, bikin merinding. Saya juga mendapatkan ilmu saat mendengarkan sambutan Bapak Sekjen Kemenag RI yang bilang kalau kampus harus menunjukkan kebermanfaatan nyata pada masyarakat, bukan hanya sibuk di urusan administrasi dan ruang kuliah saja,” ujarnya.
Sementara itu, Fikha Aprilia Ayuni, juga dari Jurnalistik angkatan 2025, menuturkan bahwa acara tersebut memberikan pelajaran berharga.
“Momen paling berkesan bagi saya adalah bisa melihat langsung Bapak Sekjen Kemenag RI dan mendengar prestasi-prestasi kampus yang dibacakan oleh Bapak Rektor UIN Alauddin Makassar. Saya jadi paham kalau kampus bukan cuma tempat belajar, tapi juga tempat untuk berkontribusi bagi masyarakat,” ungkapnya.
Keduanya berharap agar perayaan Dies Natalis UIN Alauddin Makassar kedepannya bisa semakin meriah dan melibatkan lebih banyak mahasiswa. Mereka juga berharap kedepannya kampus bisa terus menghasilkan pendidik dan mahasiswa yang lebih kompeten serta bermanfaat bagi masyarakat luas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































