Guci, Tegal – Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Bulakamba sukses menyelenggarakan Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) tahunan yang berlangsung selama dua hari penuh, dari Jumat hingga Sabtu, 14–15 November 2025. Acara konsolidasi internal ini dilaksanakan di Obyek Wisata Guci, Tegal, sebagai upaya menyegarkan pikiran sekaligus merumuskan program kerja strategis ke depan.
Rapimcab ini diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang Aisyiyah Bulakamba dan dihadiri oleh jajaran pengurus lengkap. Peserta kegiatan meliputi pengurus Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Brebes, seluruh pengurus PCA Bulakamba, serta perwakilan dari Pimpinan Ranting Aisyiyah (PRA) se-Bulakamba.
Seruan Ikhlas dan Semangat dari Pimpinan Daerah
Pembukaan Rapimcab menjadi momen penting dengan penyampaian arahan dari pimpinan tingkat atas. Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Brebes, Chunaesih, hadir dan memberikan sambutan yang menggugah semangat para kader.
Dalam sambutannya, Chunaesih menekankan pentingnya pondasi spiritual dalam setiap langkah pergerakan Aisyiyah. Beliau secara tidak langsung mengajak seluruh pengurus untuk menjaga niat dan energi dalam berjuang di organisasi otonom Muhammadiyah ini.
”Menjadi pengurus Aisyiyah berarti siap berkhidmat tanpa pamrih. Saya berpesan, pengurus Aisyiyah harus ikhlas dan semangat dalam menjalankan setiap amanah yang diberikan. Keikhlasan adalah kunci keberkahan dakwah kita,” tegas Chunaesih dalam kutipan langsungnya, yang disambut tepuk tangan meriah.
Sementara itu, Sekretaris PDA Brebes, Nurul Aeni, menyoroti aspek administrasi dan dokumentasi kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan catatan sejarah organisasi.
Nurul Aeni menyampaikan arahan agar pengurus PCA Bulakamba senantiasa melakukan pelaporan. Ia secara spesifik menyatakan pentingnya dokumentasi, “Untuk selalu melaporkan kegiatan-kegiatan PCA, agar didokumentasikan,” pintanya. Dokumentasi ini, menurut Nurul Aeni, krusial untuk evaluasi program kerja dan bahan informasi bagi pimpinan di tingkat atas.
Fokus Utama: Pencetakan Kader di Tingkat Cabang
Ketua Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Bulakamba, Hj. Zulaikah, dalam sambutannya sebagai tuan rumah, menyoroti isu regenerasi dan kaderisasi yang menjadi tantangan utama organisasi. Ia menyampaikan bahwa Rapimcab ini harus menghasilkan keputusan yang fokus pada penguatan basis keanggotaan.
Hj. Zulaikah menekankan betapa pentingnya menjaga kesinambungan perjuangan Aisyiyah di Bulakamba melalui pembentukan kader-kader baru.
”Kita adalah pelopor, tetapi kita juga harus menjadi penyiap jalan bagi generasi berikutnya. Oleh karena itu, pentingnya terus membuat kader-kader Aisyiyah di Bulakamba tidak boleh kita lupakan. Kaderisasi adalah investasi terbesar kita untuk masa depan pergerakan,” ujar Hj. Zulaikah.
Ia menjelaskan bahwa tanpa regenerasi yang kuat, program-program unggulan Aisyiyah di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial tidak akan dapat berlanjut secara maksimal.
Rapimcab ini diagendakan untuk membahas laporan pertanggungjawaban program kerja tahun lalu, evaluasi kendala di tingkat ranting, serta penyusunan rencana kerja untuk periode mendatang, dengan fokus utama pada penguatan internal dan upaya kaderisasi. Lokasi yang berada di Guci, Tegal, dipilih untuk menciptakan suasana rapat yang santai namun tetap produktif, diharapkan mampu melahirkan ide-ide segar dan komitmen baru dari seluruh peserta.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































