Dalam perkembangan media digital, informasi dapat dengan mudah kita dapatkan namun di balik dengan mudah nya mengakses informasi sebagai pengguna juga dapat dengan mudahnya terpapar dari ada nya penyebaran hoaks atau informasi palsu, dalam media digital terdapat istilah fenomena ‘Tsunami Informasi’ dalam istilah ini di jelaskan bahwa penyebaran informasi yang sangat cepat dan masif kepada masyarakat mencakup informasi yang benar dan misinformasi melalui media digital, dengan situasi yang seperti ini media di uji integritasnya untuk melakukan verifikasi informasi yang benar, jika situasi seperti ini di biarkan maka para pengguna media digital dapat terpengaruh dengan informasi palsu yang di sebarkan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab. Di era digital sekarang ini kasus informasi palsu atau hoaks masih terus bergulir. berdasarkan data yang di paparkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di website resminya www.komdigi.go.id dengan judul “Komdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks Sepanjang Tahun 2024” mereka merincikan kasus hoaks di sepanjang tahun 2024
”Berdasarkan hasil penelusuran dari Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komdigi, temuan konten hoaks setiap bulan bervariasi. Konten hoaks terbanyak berhasil diidentifikasi pada bulan Oktober 2024 yaitu 215 konten hoaks. Kemudian temuan konten hoaks paling sedikit ditemukan pada bulan Februari 2024 sebanyak 131 konten. Rincian temuan konten hoaks setiap bulan sepanjang tahun 2024 meliputi bulan Januari sebanyak 143 konten, Februari sebanyak 131 konten, Maret sebanyak 162 konten, April sebanyak 143 konten, Mei sebanyak 164 konten, Juni sebanyak 153 konten. Selanjutnya, temuan konten hoaks bulan Juli sebanyak 170 konten, Agustus sebanyak 162 konten, September sebanyak 173 konten, Oktober sebanyak 215 konten, November sebanyak 166 konten dan Desember sebanyak 141 konten.”
Melihat kasus informasi palsu yang begitu banyak tentunya menjadi kekhawatiran di masyarakat khususnya pengguna media digital, jika melihat kedua hal tersebut secara bersamaan yakni ‘Tsunami Informasi’ dan informasi palsu maka dapat membentuk opini yang berbeda-beda bahkan dapat menyebabkan konflik baru di media digital.
Dampak Bagi Masyarakat
Dengan adanya fenomena ini, tentu menjadi tantangan di masyarakat khususnya bagi masyarakat yang kurang dalam literasi media hal ini dapat menjadi sasaran yang mudah bagi para pelaku penyebar hoaks karena mereka rentan mudah percaya hal ini di tekankan oleh Research Manager BBC Media Action, “Bagaimana tidak, data yang diungkap menunjukkan rata-rata orang Indonesia bisa menghabiskan 7 hingga 11 jam sehari hanya untuk berselancar di media sosial, menjadi sasaran empuk konten-konten yang belum tentu benar,” ungkap Rosiana Eko dalam Suara.com, di sisi lain dampak yang di hasilkan dapat berupa polarisasi yakni perpecahan akibat perbedaan opini di masyarakat sehingga dengan adanya fenomena ini para pengguna dapat terpengaruh secara akal sehat dan emosionalnya, fenomena ini juga dapat sebut sebagai post-truth situasi yang dimana fakta aktual tidak lagi penting bagi para pelaku mengutamakan daya tarik emosi dan prasangka pribadinya untuk mempengaruhi opini.
Menghadapi Tsunami Informasi
Dalam menghadapi tantangan ini pemerintah, lembaga pendidikan dan komunitas dapat melakukan edukasi terkait literasi media digital, masyarakat harus dibekali dengan pengetahuan untuk memverifikasi sumber informasi yang jelas dalam indonesiabaik.id memaparkan data kompetensi masayarakat dalam penggunaan teknologi digital yang diberikan Indeks Masyarakat Digital (IMDI) mengalami peningkatan nilai rata-rata mencapai 44,53 di banding tahun sebelumnya namun jika di lihat berdasarkan pilar penilaiannya secara Literasi digital memiliki skor 49,28 untuk Pemberdayaan memiliki skor 34,32 dengan data yang ada peningkatan literasi belum begitu signifikan, peran media dalam hal ini juga penting dalam menjaga integritas bagaimana media dapat lebih bertanggung jawab dan memilah konten sebelum di publikasi.
Dalam memahami permasalahan ini individu dapat lebih awal mempersiapkan literasi media digital untuk menghindari informasi palsu, pemerintah juga dapat dengan aktif menangani kasus hoaks seperti yang di lakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam websitenya komdigi.go.id memberikan literasi terkait identifikasi informasi palsu seperti Hati-hati dengan judul yang provokatif, Cermati alamat situs, Periksa fakta, Cek keaslian foto, Ikut serta grup dalam diskusi anti-hoax. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga mengajak masyarakat untuk melaporkan terkait informasi palsu melalui aduan langsung kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































