Sepuluh Kali Ganti Kurikulum, Kita Sebenarnya Mau Kemana?
Sejarah Pendidikan di Indonesia menyerupai rekaman tua yang terus diputar Kembali:pergantian Menteri,perubahan kurikulum. Dalam artikel Kompas yang berjudul “Apa yang salah dengan ganti Menteri ganti kurikulum”, dinyatakan bahwa “sejak kemerdekaan hingga kini, kurikulum di Indonesia telah mengalami perubahan sebanyak 10 kali.” Pernyataan ini bukan hanya sekedar angka, melainkan juga jaringan kecil yang mengingat kita bahwa Pendidikan seringkali berubah bukan karena kebutuhan, tetapi akibat pergeseran posisi jabatan. Jika pembaruan dalam Pendidikan terus terjadi setiap beberapa tahun, bagaiman kita bisa berharap lahirnya generasi yang berkembang dalam sistem yang konsisten?
Di ruang kelas, guru adalah individu yang paling awal merasakan dampak dari perubahan yang sering terjadi ini. Setiap kali kurikulum berganti guru diharuskan untuk menyesuaikan teknik pengajaran, pengelolaan, dan alat bantu belajar dengan cepat, tanpa kesempatan untuk menilai apakah kurikulum yang lalu sudah efektif. Hal ini menyebabkan kelas menjadi tempat percobaanyang tidak stabil, sementara siswa juga terlibat dalam sistem yang masih dalam tahap pengembangan.
Pada akhirnya, persoalan bukan hanya seberapa sering kurikulum mengalami perubahan, tetapi juga alasan di balik perubahan itu. Namun, jika perubahan itu sekedar mengikuti alur birokrasi, maka Pendidikan kita akan mengalami kebingungan. Suatu negara yang bingung dengan Pendidikan yang dimiliki, cepat atau lambat, akan kehilangan arah untuk masa depannya.
NAMA: VALENCIA PUTRI MEDINA
NIM: 24053130
PRODI: PENDIDIKAN EKONOMI
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































