TANGSEL – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan(Tangsel), Rahayu Sayekti memastikan, realisasi penerimaan pajak daerah tahun ini menunjukkan tren positif.
Menurutnya, beberapa sektor bahkan sudah melampaui target, termasuk PBB dan BPHTB, yang menjadi penyumbang terbesar pendapatan daerah.
Rahayu menjelaskan, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 14 November telah mencapai Rp480 miliar atau 103,90 persen dari target Rp462 miliar.
Lebih lanjut, Capaian serupa juga terjadi pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan realisasi Rp 711 miliar, melampaui target Rp 678 miliar atau 104,87 persen.
Meski sudah melampaui target, Rahayu menjelaskan, kegiatan penagihan tetap digencarkan, baik melalui pelayanan keliling di kelurahan, kecamatan, maupun pusat-pusat kegiatan warga.
“Programnya masih ada sampai akhir November ini,” kata Rahayu, pada Senin 17 November 2025.
Rahayu menuturkan, kenaikan penerimaan di dua sektor tersebut diharapkan mampu menutup kekurangan realisasi pada pos pajak lain yang belum mencapai target, termasuk pajak opsen yang kini dikerjakan bersama Pemerintah Provinsi Banten.
Untuk pajak restoran atau PBJT Makanan dan Minuman, Rahayu menuturkan, realisasi sudah mencapai 102,68 persen atau Rp441,5 miliar dari target Rp 430 miliar.
Kemudian, Pajak hotel lebih tinggi lagi, dengan capaian 108,06 persen atau Rp46,4 miliar dari target Rp43 miliar.
Sementara itu, pajak hiburan juga melampaui target dengan realisasi Rp50,4 miliar atau 105,20 persen.
Secara keseluruhan, total realisasi pendapatan dari 10 jenis pajak daerah termasuk opsen telah berada di angka 93,37 persen. Dari target Rp2,68 triliun, Bapenda telah mengumpulkan Rp2,50 triliun.
Maka itu, Rahayu mengakui, masih ada beberapa sektor yang belum mencapai 100 persen. Di antaranya pajak air tanah, PPJT, listrik yang datanya baru masuk setiap tanggal 20, reklame tertentu, dan pajak parkir. Penurunan penggunaan air tanah juga membuat penerimaan dari sektor ini ikut merosot.
Untuk pajak parkir, Rahayu menerangkan, bapenda terus meningkatkan pengawasan omset dan mendorong optimalisasi penagihan.
Sementara untuk opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), realisasinya masih tertahan lantaran meningkatnya pembelian mobil listrik yang mendapat subsidi, serta tren balik nama kendaraan lokal yang tidak dikenakan BBNKB.
“Kami bersinergi dengan provinsi untuk penagihan PKB, sambil melakukan pendataan dan sosialisasi ke warga di wilayah-wilayah terkait,” ungkapnya.
Upaya tersebut, lanjutnya, menjadi bagian dari strategi untuk mendorong realisasi pajak daerah dari posisi 93 persen menuju target 100 persen.
Rahayu menegaskan, pajak yang sudah melampaui target pun tetap dioptimalkan guna menutup kekurangan di sektor lain.
Selain itu, Bapenda Tangsel juga masih menjalankan program diskon tunggakan pajak hingga 29 Desember. Untuk piutang 2014 ke bawah, diberikan diskon 75 persen baik pokok maupun sanksi. Sedangkan untuk tunggakan 2015–2024, diskon sebesar 30 persen.
Program ini disebut memberikan dampak signifikan, terutama karena menjelang akhir tahun banyak masyarakat melakukan transaksi tanah dan bangunan yang mensyaratkan pelunasan tunggakan.
“Biasanya tunggakan besar terbayar saat orang mau transaksi. Jadi program ini sangat membantu,” tutupnya.(Dion)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer







































































