BENGKULU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggaraan rapat persiapan tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) pertama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang akan diperingati pada 19 November 2025 mendatang. Rapat berlangsung penuh kekhidmatan di aula Lapas Bengkulu, menandai dimulainya rangkaian kegiatan perayaan perdana kementerian baru tersebut, Senin (17/11).
Kegiatan tasyakuran rencananya akan dipusatkan di Lapangan Tenis Lapas Bengkulu, yang kini tengah dipersiapkan untuk menyambut kehadiran seluruh jajaran Kemenimipas se-Provinsi Bengkulu.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, Haposan Silalahi, serta Kepala Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu, Victor Manurung. Selain itu, hadir pula para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam Kota Bengkulu yang meliputi Kalapas, Karutan, Kakanim, dan Kabapas.
Rapat turut diikuti oleh jajaran struktural Kanwil Ditjenpas Bengkulu, Kanwil Ditjenim Bengkulu, serta struktural Lapas Bengkulu. Setiap perwakilan menyampaikan kesiapan dan dukungan masing-masing demi menyukseskan acara tasyakuran.
Kalapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, selaku tuan rumah, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pelayanan terbaik dalam pelaksanaan peringatan bersejarah tersebut.
“Tasyakuran HUT pertama Kemenimipas bukan sekadar seremoni, tetapi momentum memperkuat kolaborasi antara imigrasi dan pemasyarakatan. Kami siap menyukseskannya,” ujar Kalapas.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh satuan kerja untuk bekerja terpadu demi kelancaran dan kemeriahan tasyakuran HUT Kemenimipas ke-1.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































