Siaran Berita, Kuala Lumpur, (15/11/2025) – Kondisi ketenagakerjaan yang stagnan dan kebutuhan mendesak akan lapangan kerja di Kalimantan Barat (Kalbar) memunculkan diskursus penting tentang strategi pengentasan pengangguran di daerah. Salah satu pandangan kunci datang dari Fikri Kurniawan, putra asli Sanggau yang kini bekerja sebagai diaspora profesional di Kuala Lumpur, Malaysia. Berbekal pengalaman dan jejaring lintas negara, Fikri menyampaikan bahwa Kalbar memiliki potensi besar sebagai pemasok tenaga kerja sah dan kompeten kepada Malaysia, khususnya melalui skema legal dan terkoordinasi.
“Kalbar sebenarnya menyimpan peluang besar untuk mendapatkan manfaat ekonomi dari permintaan tenaga kerja di Malaysia, asalkan dikelola secara profesional dan berkelanjutan,” ujar Fikri dalam keterangannya melalui media daring. Menurut temuan investigatif yang dilakukan Fikri bersama timnya, sejumlah faktor struktural menjadi penyebab menantangnya pasar kerja lokal di Kalbar. Di antaranya adalah kriteria rekrutmen yang masih sangat rigid, seperti persyaratan tinggi badan, paras, dan latar pendidikan minimal sarjana yang tidak realistis bila dibandingan dengan kondisi rata-rata pelamar kerja yang mayoritas lulusan SMA/SMK.
Kondisi ini diperburuk dengan fakta bahwa pendapatan pekerja swasta di daerah masih berada pada angka yang sangat rendah. “Saat kita berbicara tentang buruh harian lepas atau pekerja sektor informal di daerah, pendapatan mereka rata-rata tidak lebih dari Rp 2,5 juta per bulan. Angka yang jelas berada di bawah standar kebutuhan hidup layak,” tambah Fikri. Masalah lain yang menambah beban masyarakat adalah ketimpangan konsentrasi ekonomi. Daerah-daerah yang jauh dari pusat kota seperti Sambas, Kapuas Hulu, dan Ketapang nyaris tidak tersentuh pembangunan industri besar. Keterbatasan ini menciptakan kesenjangan kesempatan kerja dan memperparah angka pengangguran terbuka di wilayah tersebut, yang pada tahun 2024 mencapai 5,9 persen menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Angka ini terlihat sederhana di atas kertas, namun jika dikerucutkan berdasarkan tingkat pendidikan, terlihat bahwa kelompok lulusan SMA/SMK adalah yang paling rentan tidak terserap pasar kerja formal.
Namun, di balik tantangan tersebut, Malaysia menawarkan lembaran baru bagi warga Kalbar. Negara jiran ini masih mencatat angka kebutuhan tenaga kerja yang tinggi, terutama dalam sektor perkebunan sawit, konstruksi, manufaktur ringan, serta sektor domestik seperti penata rumah tangga dan perawat lansia (caregiver). Dengan lebih dari 33 persen penempatan tenaga kerja Indonesia tahun 2024 dilakukan ke Malaysia melalui jalur legal, potensi untuk menghubungkan Kalbar dan Malaysia secara langsung semakin besar.
“Kedekatan geografis antara Kalbar dan Malaysia adalah keunggulan strategis. Biaya perjalanan relatif rendah, dan secara budaya pun masyarakat kita tidak asing dengan bahasa Melayu. Ini semua mempercepat proses adaptasi dan meringankan beban psikologis pekerja,” jelas Fikri yang telah berinteraksi langsung dengan beberapa agen ketenagakerjaan di Malaysia. Meski demikian, ia menekankan bahwa upaya ini tidak boleh dilakukan dengan cara serampangan. Menurutnya, sudah banyak tenaga kerja asal Kalimantan Barat yang berangkat ke Malaysia, namun tak sedikit pula yang berakhir sebagai pekerja ilegal atau terjebak dalam praktik penipuan.
“Pemerintah daerah perlu turun langsung untuk menciptakan mekanisme yang melindungi calon tenaga kerja kita. Mulai dari pelatihan pra keberangkatan, pendampingan dokumen, hingga pengawasan saat mereka sudah bekerja di luar negeri. Ini adalah tanggung jawab moral dan legal negara,” tandas Fikri tegas. Fikri juga mengusulkan pembentukan pusat pengembangan tenaga kerja (job center) berbasis desa atau kecamatan—sebuah inisiatif yang terintegrasi dengan dinas tenaga kerja, imigrasi, dan perwakilan diplomat di Malaysia. Model seperti ini dianggap mampu mempersempit celah antara kebutuhan industri luar negeri dan ketersediaan tenaga kerja daerah, sekaligus menawarkan peluang lebih luas bagi masyarakat berpendidikan rendah.
Sebagai diaspora yang telah merasakan langsung proses migrasi kerja, Fikri mengaku memahami dinamika emosional dan sosial di balik keputusan seseorang untuk bekerja di luar negeri. “Banyak dari mereka bukan hanya mencari pekerjaan, tapi juga solusi hidup. Mereka membawa harapan keluarga sekaligus risiko pribadi. Itulah sebabnya sistem pengiriman tenaga kerja harus benar-benar aman dan humanis.”
Di akhir penyampaiannya, Fikri menyerukan perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah, swasta, diaspora, dan lembaga masyarakat sipil dalam mengelola penyaluran tenaga kerja ini. “Jika dikelola dengan baik, penempatan tenaga kerja legal bukan hanya solusi jangka pendek untuk pengangguran, tetapi juga sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat lintas generasi. Kalbar punya modal manusia yang kuat—tinggal bagaimana kita memfasilitasi akses mereka pada kesempatan yang tepat, aman, dan bermartabat,” tutupnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































