Lamongan — Deretan kuliner malam di jalur lintas Utara belakang Desa Sidorejo Keset, Kecamatan Deket, Lamongan, makin lengkap dengan hadirnya Penyetan Cak Dapit. Warung ini langsung menarik perhatian para pecinta pedas dan penyetan khas Lamongan karena racikan sambalnya yang nendang serta lauk gorengannya yang dikenal gurih.
Setiap malam, warung milik Cak Dapit ini tak pernah sepi. Menu andalannya—bebek goreng dan ayam goreng—menjadi favorit utama. Tekstur daging yang empuk, bumbu meresap, serta sambal yang pedasnya pas membuat banyak pelanggan menjuluki penyetan ini sebagai “Mak Yos,” istilah khas yang berarti sangat lezat dan bikin nagih.
Lokasinya yang berada tepat di jalur lintas Utara membuat warung ini mudah disinggahi pengendara maupun warga yang mencari makan malam. Suasananya sederhana namun hidup: deru kendaraan, aroma gorengan, dan aktivitas memasak yang tak berhenti menjadikan warung ini pusat keramaian baru di kawasan Sidorejo Keset.
Selain bebek dan ayam goreng, Penyetan Cak Dapit juga menyediakan beragam pilihan lauk lain yang tak kalah menggugah selera. Pengunjung mengaku puas karena porsi melimpah, rasa mantap, dan pelayanan cepat.
Dengan cita rasa yang kuat dan konsisten, Penyetan Cak Dapit kini menjadi salah satu kuliner malam paling diburu di Kecamatan Deket—tempat yang pas untuk para pemburu penyetan pedas dan pecinta gorengan khas Lamongan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































