Kegiatan Musrenbang Di Desa Alue Badee Kecamatan Simpang Keuramat
Mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) kelompok 8 dari UIN Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe memperlihatkan kontribusi nyata mereka dalam perencanaan pembangunan desa. Mereka secara aktif berpartisipasi dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang diselenggarakan di meunasah Desa Alue Badee, Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara. Acara tersebut dilaksanakan pada Senin malam, 17 November 2025. Kegiatan Musrenbang ini merupakan forum penting yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan desa. Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Geuchik, Sekretaris Desa (Sekdes), aparat desa, serta sejumlah besar tokoh dan perwakilan masyarakat Desa Alue Badee. Kehadiran berbagai unsur ini menjamin bahwa setiap kebijakan yang akan diambil benar-benar mewakili kebutuhan kolektif.
Inti dari pelaksanaan Musrenbang ini adalah untuk menampung dan menginventarisir semua aspirasi serta usulan yang berasal dari warga desa. Hasil dari penampungan usulan ini menjadi dasar utama dalam rangka penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Selain itu, Musrenbang berfungsi untuk menetapkan skala prioritas pembangunan desa yang akan didanai menggunakan anggaran tahun 2026.
Dalam diskusi tersebut, Geuchik bersama perwakilan masyarakat secara kolektif mengajukan berbagai usulan yang bersifat strategis. Fokus utama dari usulan yang diajukan adalah mengenai perbaikan dan peningkatan sarana publik yang menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat Desa Alue Badee Kecamatan Simpang Keuramat.
Seluruh rangkaian rapat berjalan dengan tertib dan lancar. Kondisi ini mencerminkan adanya sinergi dan kebersamaan yang sangat erat antara pemerintah desa, masyarakat setempat, dan para peserta KPM UIN SUNA. Kolaborasi ini menjadi indikator kuat bahwa semua pihak memiliki komitmen bersama dalam merencanakan masa depan Desa Alue Badee.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































