Perdebatan mengenai peran nilai dan ujian dalam dunia pendidikan telah menjadi perhatian utama. Pertanyaan mendasarnya kini adalah: Mengapa sistem pendidikan kita terlalu terfokus pada perolehan angka yang berpotensi menghambat potensi dan kecerdasan sejati anak didik?
Pandangan yang menyebut bahwa “Angka adalah pembunuh kecerdasan” menemukan buktinya saat kita menengok pada Finlandia. Negara Nordik ini, dengan sistem ujian nasional yang sangat minim dan tanpa sistem ranking sekolah, justru konsisten menduduki posisi teratas dalam penilaian internasional PISA . Ini adalah bukti kuat bahwa pondasi pendidikan yang unggul adalah kesetaraan, proses pembelajaran yang mendalam, dan lingkungan yang menenangkan, bukan semata-mata perlombaan untuk mendapatkan nilai tertinggi.
Ketergantungan yang berlebihan pada nilai akhir (nilai sumatif) telah menciptakan kebiasaan yang disebut “Mengajar Demi Ujian” (Teaching to the Test). Guru terdorong untuk memberikan materi secara cepat agar siswa dapat menjawab soal ujian. Akibatnya, waktu yang seharusnya digunakan untuk diskusi interaktif, eksplorasi ide kreatif, dan pengembangan pemikiran kritis menjadi terabaikan. Siswa memang mampu menghafal materi dalam jangka pendek, namun setelah ujian berakhir, pemahaman tersebut cenderung hilang. Fenomena ini dikenal sebagai pembelajaran dangkal, yang secara efektif mematikan rasa ingin tahu alami dan semangat belajar anak (motivasi intrinsik). Di Indonesia, kesenjangan capaian antara siswa unggul dan siswa lemah masih sangat besar, berbeda dengan Finlandia yang kesenjangannya minimal.
Dampak terburuk dari obsesi angka adalah pengabaian terhadap berbagai jenis kecerdasan lain. Menurut ahli Howard Gardner, kecerdasan itu sifatnya majemuk bukan tunggal.
Ujian di sekolah umumnya hanya mengukur kecerdasan Logika (kemampuan berhitung) dan Linguistik (kemampuan berbahasa). Akibatnya, siswa yang memiliki keunggulan di bidang olahraga (kinestetik), seni visual dan ruang (spasial), atau kemampuan bersosialisasi (interpersonal), kerap kali dilabeli ‘kurang kompeten’ hanya karena nilai kognitifnya tidak maksimal. Dalam konteks ini, nilai bukan lagi berfungsi sebagai instrumen ukur yang adil; ia bertransformasi menjadi cap buruk yang melekat (self-fulfilling prophecy), yang menghambat siswa untuk mengenali dan mengembangkan keunggulan aslinya. Sekolah gagal melihat seorang calon arsitek, musisi, atau negosiator ulung karena terjebak dalam batas-batas angka di rapor.
Kunci kesuksesan Finlandia sangat sederhana mereka tidak menghilangkan penilaian, namun mengubah tujuan penilaian menjadi sarana perbaikan.
Di sana, penilaian berfungsi seperti check-up—mengidentifikasi di mana letak kesulitan siswa, kemudian guru akan menyesuaikan metode mengajarnya agar sesuai dengan kebutuhan individual (differentiated instruction). Guru di Finlandia diwajibkan memiliki kualifikasi minimal S2 (Master), dan mereka diberi kebebasan penuh dalam mengelola proses belajar. Dengan demikian, siswa belajar bukan demi lulus, melainkan untuk menguasai kompetensi secara menyeluruh. Pakar Finlandia, Pasi Sahlberg, menegaskan bahwa pendidikan yang bermutu harus memberikan kesempatan yang setara bagi setiap anak untuk belajar dan berkembang .
Langkah Indonesia menghapus Ujian Nasional (UN) dan menggantinya dengan Asesmen Nasional (AN) adalah permulaan yang sangat positif. Ini menunjukkan kesadaran pemerintah bahwa fokus harus beralih ke perbaikan kualitas sistem melalui tiga pilar utama: Literasi, Numerasi, dan Survei Karakter.
Namun, implementasi kebijakan ini menghadapi tantangan kultural yang besar. Budaya masyarakat, termasuk orang tua dan bahkan institusi pendidikan tinggi, masih sangat terikat pada obsesi terhadap angka sebagai penentu utama penerimaan dan keberhasilan. Perubahan ini harus dimulai dari pola pikir kolektif—di tingkat sekolah, rumah, dan lingkungan. Guru perlu didukung dan dilatih untuk menilai melalui proyek, portofolio, dan evaluasi praktik yang mengukur kemampuan nyata anak, bukan sekadar daya ingat.
Kita perlu menyadari bahwa angka hanyalah sebuah simbol. Jika kita ingin menciptakan generasi penerus yang kritis, kreatif, dan adaptif, kita harus berani membebaskan mereka dari tekanan nilai yang berlebihan. Inilah saatnya kita mendefinisikan ulang makna pendidikan. Fokusnya bukan pada kuantitas nilai 100 yang diperoleh, melainkan pada kedalaman pemahaman, besarnya rasa ingin tahu, dan kekuatan karakter yang terbentuk. Mari jadikan angka sebagai instrumen evaluasi untuk perbaikan, bukan sebagai hakim mutlak yang menentukan seluruh potensi seorang anak.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































