Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) – MTs Negeri 6 Bantul melaksanakan kegiatan Berbusana dan Berbasa Jawa pada Kamis Pon, 27 November 2025, sebagai upaya nyata dalam melestarikan budaya lokal di lingkungan pendidikan. Seluruh warga madrasah, baik guru, tenaga kependidikan, maupun peserta didik, tampak kompak mengenakan busana adat Jawa seperti lurik, kebaya, jarik, dan blangkon. Suasana madrasah pun berubah menjadi lebih semarak dengan nuansa tradisional yang kental, memperlihatkan bahwa budaya Jawa masih sangat relevan dan mampu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di dunia pendidikan.
Tidak hanya memakai busana adat, para guru dan siswa juga membiasakan penggunaan bahasa Jawa dalam komunikasi selama kegiatan berlangsung. Guru mengarahkan siswa untuk menggunakan bahasa Jawa krama maupun ngoko sesuai unggah-ungguh, sehingga nilai tata krama, kesopanan, dan budaya hormat yang terkandung dalam bahasa Jawa dapat diterapkan secara nyata. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana pembelajaran karakter, karena peserta didik tidak hanya mengenal budaya secara teori, tetapi juga mempraktikkan langsung dalam interaksi sehari-hari.
MTs Negeri 6 Bantul menegaskan komitmennya untuk terus menjaga dan merawat budaya daerah sebagai bagian dari identitas bangsa. Kegiatan ini mendapatkan respons positif dari seluruh warga madrasah dan diharapkan menjadi agenda rutin dalam rangka menumbuhkan kecintaan peserta didik terhadap warisan budaya Jawa. Melalui kegiatan semacam ini, madrasah berupaya menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter, berbudaya, dan memiliki rasa bangga terhadap tradisi leluhur. (llk/put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































