Ternate – Koperasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate menggelar rapat pengelolaan koperasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Koperasi Toma Primkopasindo, Sofyan Mutalib, dan disaksikan oleh Kalapas Ternate, Faozul Ansori. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rapat Lantai 2 Lapas Ternate pada Sabtu (29/11), dengan dihadiri jajaran pejabat Eselon IV dan V serta seluruh anggota koperasi.
Dalam pemaparannya, Ketua Koperasi Sofyan Mutalib menegaskan komitmen koperasi untuk terus melakukan perbaikan dalam tata kelola. Ia juga menyampaikan bahwa Koperasi Lapas Ternate kini telah resmi berinduk pada Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) di bawah Ditjen Pemasyarakatan dan telah berbadan hukum.
“Kami berkomitmen memperbaiki sistem pengelolaan koperasi secara bertahap dan transparan. Dengan berinduk pada Inkopasindo, kami berharap pengelolaan koperasi semakin profesional dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh anggota,” ujar Sofyan Mutalib.
Agenda utama dalam rapat tersebut adalah lelang pengelolaan Kantin Kering dan Basah Lapas Ternate, yang merupakan salah satu unit usaha strategis koperasi.
Kalapas Ternate, Faozul Ansori, dalam arahannya menyambut baik langkah koperasi dalam memperkuat manajemen dan meningkatkan akuntabilitas.
“Koperasi adalah bagian penting dalam mendukung kesejahteraan petugas. Karena itu, tata kelola yang baik, transparan, dan melibatkan seluruh anggota sangat diperlukan. Saya mengapresiasi langkah koperasi untuk terus berbenah,” tegas Faozul Ansori.
Rapat berlangsung lancar dan diharapkan menghasilkan keputusan yang membawa perkembangan positif bagi Koperasi Lapas Ternate ke depan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































