Data survei internasional seringkali menempatkan Indonesia di posisi terbawah dalam daftar minat baca. Posisi ini secara konsisten ditemukan dalam studi literasi dunia, bukan sekadar statistik, melainkan cerminan tantangan serius yang berpotensi menghambat peningkatan kualitas sumber daya manusia dan daya saing bangsa di kancah internasional. Menurut data UNESCO, minat baca Indonesia sangat memprihatinkan, hanya mencapai 0,001%, yang berarti hanya 1 dari 1.000 orang yang gemar membaca. Lebih lanjut, Studi PISA 2022 juga menunjukkan rendahnya kemampuan literasi membaca siswa Indonesia, dengan skor hanya 359, jauh di bawah rata-rata global. Realitas ini menggambarkan kesenjangan yang serius antara potensi kita sebagai negara dengan penduduk terpadat keempat di dunia dan status literasi dasar kita yang masih jauh tertinggal dari negara-negara lain.
Hal ini menimbulkan pertanyaan penting tentang penyebabnya, apakah benar karena membaca merupakan kegiatan yang pada dasarnya kurang diminati, atau adakah hambatan lain yang membuat sesuatu yang dibaca sulit diakses oleh pembaca? Meskipun kebiasaan membaca di Indonesia masih perlu ditingkatkan, dapat juga dikatakan bahwa buku, sebagai pelaku utama dalam masalah ini, berkontribusi dan melanggengkan krisis minat membaca karena harganya yang dianggap mahal. Dengan demikian, upaya menumbuhkan budaya membaca harus berjalan beriringan dengan penyelesaian masalah harga, sebab mahalnya harga buku telah menjadi hambatan ekonomi yang menghalangi niat baik pembaca untuk menjangkau sumber ilmu pengetahuan.
Tingginya harga buku di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari daya beli masyarakat, sehingga membuat buku sulit dibeli rutin dan berdampak pada rendahnya tingkat konsumsi buku. Meskipun buku adalah jendela ilmu, dalam kenyataannya pada aspek ekonomi, harga satu judul buku non-fiksi yang berkualitas seringkali setara atau bahkan melebihi biaya kebutuhan pokok harian. Harga buku sendiri sangat bervariasi, ditentukan oleh kombinasi faktor internal dan eksternal. Faktor-faktor ini meliputi kategori buku yang diterbitkan, popularitas penulis, struktur biaya dan kebijakan harga penerbit, serta spesifikasi teknis cetakan, terutama jenis kertas dan kualitas fisik lainnya yang digunakan. Saat ini, rata-rata harga buku baru non-fiksi populer sering kali berkisar antara Rp80.000 hingga Rp150.000, sementara harga untuk buku fiksi berkisar antara Rp70.000 hingga Rp100.000. Hal ini secara otomatis menempatkan buku sebagai barang mewah apabila dibandingkan dengan harga kebutuhan pokok. Mengingat pendapatan yang relatif rendah, sebagian besar masyarakat terpaksa mengeliminasi alokasi dana untuk membeli buku, sehingga minat baca terhambat bukan karena kemauan, melainkan karena keterbatasan finansial.
Meskipun mengakui adanya hambatan material berupa harga, kita tidak boleh menyangkal keberadaan masalah kultural yang nyata dan mendesak. Krisis membaca saat ini diperparah oleh pergeseran budaya yang ekstrem akibat teknologi. Gempuran konten visual dan audio yang cepat saji dari media sosial dan layanan streaming jauh lebih menarik bagi otak yang mencari stimulasi instan. Kalahnya buku dalam perebutan perhatian ini diperparah oleh lemahnya budaya literasi dalam lingkungan pendidikan dan keluarga. Sistem sekolah kita seringkali menekankan membaca buku teks semata-mata untuk nilai ujian, alih-alih untuk kesenangan, pemahaman, atau wawasan kritis. Akibatnya, membaca seringkali dianggap sebagai tugas yang membosankan, bukan kegiatan rekreasi. Pada akhirnya, tanpa budaya literasi yang kuat di rumah, di mana orang tua menjadi teladan membaca yang baik, kebiasaan memegang buku akan kesulitan bersaing dengan dominasi layar gawai.
Penting untuk membedakan antara hambatan mutlak dan hambatan stimulus. Meskipun alternatif seperti memanfaatkan perpustakaan atau membeli buku bekas dapat dicari, gagasan ini hanya akan relevan jika fasilitas perpustakaan umum tersebar merata dan memadai di seluruh Indonesia. Pada momen penting inilah peran harga buku menjadi nyata. Harga yang tinggi bukanlah penyebab hilangnya minat baca sepenuhnya, melainkan hambatan utama yang mencegah minat baca yang masih rendah, untuk berkembang dan meningkat. Bagi orang yang baru memulai atau masih ragu-ragu, membeli buku seharga Rp100.000 merupakan beban ekonomi yang memberatkan jika isinya tidak memenuhi harapan. Sebaliknya, ketika buku dijual dengan harga yang jauh lebih terjangkau, penyesalan akan biaya yang dikeluarkan ini berkurang drastis, menjadikannya pilihan yang menarik untuk dicoba. Dengan demikian, harga yang lebih rendah berfungsi sebagai pendorong atau insentif, jembatan yang efektif untuk menarik kelompok masyarakat yang masih bimbang antara minat dan ketidaktertarikan dalam membaca.
Jelas bahwa masalah minat baca di Indonesia merupakan siklus yang tak terputus. Minat yang rendah menyebabkan jumlah cetakan buku yang lebih sedikit, yang pada gilirannya menaikkan harga, sementara harga yang tinggi semakin menurunkan daya beli. Untuk menghentikan masalah yang terus memburuk ini, kita membutuhkan kerja sama dari semua pihak terkait. Solusinya harus dimulai dengan dua aspek utama. Pertama, kebijakan pemerintah, dengan menetapkan buku sebagai barang penting bagi negara. Tindakan yang paling nyata adalah menghapuskan seluruh pajak dan bea masuk impor yang masih membebani bahan baku utama buku (seperti kertas dan tinta), yang berpotensi mengurangi biaya produksi dan harga jual buku setidaknya 10%. Kedua, penerbit juga harus lebih kreatif dengan menyediakan format buku yang lebih murah, seperti e-book atau edisi saku yang lebih terjangkau. Terakhir, sekolah dan keluarga harus bekerja sama untuk menjadikan membaca sebagai kegiatan yang menyenangkan, bukan sekadar kewajiban. Jika buku tersedia secara luas dan budaya membaca menarik, maka kita yakin bahwa minat baca yang rendah di Indonesia akan menjadi sejarah.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































