Pendidikan sudah lama menjadi pondasi penting dalam perkembangan sebuah negara. Seiring berlalunya waktu, dunia pendidikan terus mengalami perubahan yang cukup besar, sesuai dengan kemajuan teknologi, perubahan sosial, serta kebijakan pemerintah yang memengaruhi sistem pendidikan secara keseluruhan. Artikel ini akan membahas lebih dalam mengenai fenomena-fenomena pendidikan yang berkembang di era modern, terutama yang terkait dengan digitalisasi.
Salah satu fenomena yang paling terlihat dalam bidang pendidikan saat ini adalah digitalisasi pembelajaran. Kemajuan teknologi telah mengubah cara belajar dan mengajar di berbagai jenjang pendidikan secara signifikan. Bates (2019) menyatakan, “Teknologi telah mengubah cara kita mendapatkan, mengelola, dan menggunakan informasi dalam konteks pendidikan.” Hal ini dilihat dari banyaknya penggunaan platform belajar daring seperti Google Classroom, Moodle, dan Zoom, yang menjadi alat penting dalam sistem pendidikan, terutama setelah pandemi virus corona yang memaksa institusi pendidikan beralih ke pembelajaran jarak jauh. Platform-platform ini memungkinkan proses belajar dan mengajar tetap berjalan meskipun dalam keterbatasan fisik, serta memberikan alternatif yang fleksibel dan efisien bagi guru dan siswa untuk berinteraksi serta menyelesaikan tugas mereka.
Meski digitalisasi pendidikan menawarkan banyak keuntungan dan inovasi, tetapi juga membawa sejumlah tantangan yang harus diatasi. Masalah yang paling kritis adalah isu aksesibilitas. Tidak semua siswa memiliki akses yang mudah terhadap teknologi yang diperlukan untuk mengikuti pembelajaran digital. Beberapa siswa mungkin tidak memiliki perangkat seperti komputer, laptop, atau bahkan ponsel yang diperlukan untuk menggunakan platform belajar daring. Selain itu, ketidakstabilan atau ketidaktersediaan internet juga menjadi hambatan besar, khususnya bagi siswa yang tinggal di daerah terpencil atau memiliki kondisi ekonomi yang kurang memadai. Berdasarkan laporan UNESCO (2021), diperkirakan sekitar 1,3 miliar siswa di seluruh dunia mengalami gangguan berat dalam proses belajar mereka akibat ketidakmampuan mengakses teknologi selama pandemi. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan digital yang besar, yang bisa memperburuk ketidakseimbangan dalam pendidikan di berbagai wilayah dunia.
Meskipun digitalisasi membuka banyak peluang, tetapi juga memerlukan upaya yang lebih besar agar setiap siswa, tanpa terkecuali, memiliki akses yang sama terhadap teknologi dan sumber daya pendidikan yang diperlukan untuk berhasil dalam lingkungan belajar yang digital. Oleh karena itu, permasalahan seperti ketersediaan perangkat dan akses internet perlu mendapat perhatian utama dari pihak yang membuat kebijakan di seluruh dunia agar digitalisasi pendidikan bisa memberikan manfaat yang merata untuk semua siswa.
Pendidikan adalah proses yang membantu seseorang memperoleh pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas hidupnya, baik secara pribadi maupun dalam masyarakat. Proses ini bisa terjadi dalam berbagai bentuk, seperti pendidikan formal di sekolah, pendidikan non-formal melalui pelatihan, maupun pendidikan informal yang terjadi di kehidupan sehari-hari melalui interaksi sosial dan pengalaman.
Tujuan utama dari pendidikan adalah membantu setiap orang mengembangkan potensinya secara maksimal, sehingga bisa memberikan kontribusi bagi kehidupan masyarakat. Pendidikan membantu seseorang mempersiapkan diri menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan, seperti pekerjaan, hubungan sosial, dan pemecahan masalah. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya fokus pada belajar akademik, tetapi juga pada pengembangan karakter, keterampilan hidup, dan kemampuan sosial.
Ki Hajar Dewantara mengatakan bahwa pendidikan adalah upaya untuk memandu dan mengarahkan potensi anak-anak. Dengan pendidikan, anak-anak diharapkan bisa berkembang menjadi manusia yang mampu mencapai kebahagiaan dan keselamatan dalam kehidupan mereka, baik sebagai individu maupun bagian dari masyarakat. Menurut Dewantara, pendidikan bertujuan membantu anak-anak mengoptimalkan potensi mereka agar bisa menjadi pribadi yang seimbang, cerdas secara emosional, sosial, dan intelektual, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungan budaya dan sosial mereka.
Dengan pendekatan yang inklusif dan holistik, pendidikan diharapkan mampu membentuk individu yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan dan tantangan dalam masyarakat yang terus berkembang. Oleh karena itu, pendidikan bukan hanya tentang transfer pengetahuan, tetapi juga tentang membentuk sikap, nilai, dan keterampilan penting untuk membentuk karakter dan identitas sosial seseorang.
Pendidikan sudah lama menjadi dasar penting dalam perkembangan sebuah negara. Seiring berjalannya waktu, dunia pendidikan terus mengalami perubahan besar, sesuai dengan kemajuan teknologi, perubahan sosial, serta kebijakan pemerintah yang memengaruhi seluruh sistem pendidikan. Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai fenomena pendidikan yang berkembang di era modern, terutama yang berkaitan dengan digitalisasi.
Salah satu fenomena yang paling terlihat dalam bidang pendidikan saat ini adalah digitalisasi dalam pembelajaran. Kemajuan teknologi telah mengubah cara belajar dan mengajar di berbagai tingkat pendidikan secara signifikan. Menurut Bates (2019), “Teknologi sudah mengubah cara kita mendapatkan, mengelola, dan menggunakan informasi dalam konteks pendidikan.” Hal ini terlihat dari banyaknya penggunaan platform belajar online seperti Google Classroom, Moodle, dan Zoom, yang menjadi alat utama dalam sistem pendidikan, terutama setelah pandemi virus corona memaksa institusi pendidikan beralih ke pembelajaran jarak jauh.
Platform-platform ini memungkinkan proses belajar dan mengajar tetap berjalan meskipun dalam kondisi fisik yang terbatas, serta memberikan alternatif yang fleksibel dan efisien bagi guru dan siswa dalam berinteraksi serta menyelesaikan tugas mereka. Meski digitalisasi pendidikan memiliki banyak keuntungan dan inovasi, tetapi juga membawa sejumlah tantangan yang harus diatasi. Masalah yang paling kritis adalah masalah aksesibilitas. Tidak semua siswa memiliki akses yang mudah terhadap teknologi yang diperlukan untuk mengikuti pembelajaran digital. Banyak siswa tidak memiliki perangkat seperti komputer, laptop, atau bahkan ponsel yang diperlukan untuk mengakses platform belajar daring. Selain itu, ketidakstabilan atau ketidaktersediaan internet juga menjadi hambatan besar, khususnya bagi siswa yang tinggal di daerah terpencil atau memiliki kondisi ekonomi yang kurang memadai. Berdasarkan laporan UNESCO (2021), diperkirakan sekitar 1,3 miliar siswa di seluruh dunia mengalami gangguan berat dalam proses belajar mereka akibat ketidakmampuan mengakses teknologi selama pandemi. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan digital yang cukup besar, yang bisa memperburuk ketidakseimbangan dalam pendidikan di berbagai wilayah dunia.
Meskipun digitalisasi membuka banyak peluang, tetapi juga memerlukan upaya yang lebih besar agar setiap siswa, tanpa terkecuali, memiliki akses yang sama terhadap teknologi dan sumber daya pendidikan yang dibutuhkan untuk sukses dalam lingkungan belajar yang digital. Oleh karena itu, permasalahan seperti ketersediaan perangkat dan akses internet perlu mendapat perhatian utama dari pihak yang membuat kebijakan di seluruh dunia agar digitalisasi pendidikan dapat memberikan manfaat yang merata bagi semua siswa. Sebagai media, membantu membentuk pribadi yang utuh, yang siap untuk memberikan pengaruh positif dalam kehidupan sosialnya.
SISTEM PENDIDIKAN
Sistem pendidikan di Indonesia terdiri dari berbagai macam jenis yang diterapkan di berbagai tingkat dan jenis lembaga pendidikan.
Salah satu sistem yang sering digunakan adalah sistem berbasis nilai, di mana para siswa diberi penekanan pada pentingnya sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, dan semangat tinggi untuk mencapai tujuan hidupnya. Dalam sistem ini, para siswa diharapkan bisa mengembangkan sifat-sifat baik melalui kebiasaan berperilaku positif yang mendukung keberhasilan akademik dan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, ada juga sistem pendidikan yang fokus pada pembelajaran terbuka.
Dalam sistem ini, siswa diharuskan berkompetisi dengan teman-temannya untuk mengasah kemampuan berpikir kreatif dan inovatif. Dengan cara ini, mereka diharapkan mampu menemukan solusi barunya dalam menghadapi berbagai masalah. Sistem ini mendorong siswa lebih aktif dalam belajar, dengan memberikan kebebasan lebih dalam memilih dan mengembangkan metode belajar serta inovasi mereka.
Pendidikan di Indonesia juga terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu pendidikan formal, non-formal, dan informal. Pendidikan formal mencakup lembaga-lembaga yang terstruktur seperti sekolah dasar, menengah, dan perguruan tinggi, dengan kurikulum yang ditentukan oleh pemerintah. Pendidikan non-formal lebih fleksibel dan mencakup berbagai program pelatihan atau kursus yang diselenggarakan di luar jalur pendidikan formal. Sementara pendidikan informal adalah proses belajar yang terjadi secara alami di luar lembaga pendidikan, seperti belajar melalui pengalaman dalam kehidupan sehari-hari.
Sistem pendidikan di Indonesia juga menerapkan waktu belajar yang terstruktur dengan tujuan untuk memperbaiki proses belajar siswa. Hal ini berkaitan dengan lamanya materi pelajaran yang diberikan, yang harus disesuaikan agar tidak terlalu singkat atau terlalu lama, sehingga belajar mengajar bisa lebih efektif dan efisien. Dengan demikian, desain sistem pendidikan ini bertujuan meningkatkan kualitas aktifitas belajar mengajar (KBM), agar siswa bisa lebih memahami materi dan memanfaatkan waktu secara optimal.
Dengan berkembangnya zaman, penyesuaian terhadap kurikulum pendidikan menjadi sangat penting. Kurikulum harus mampu mencerminkan perubahan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi yang terus meningkat. Oleh karena itu, pemerintah dan lembaga pendidikan harus terus mengevaluasi dan memperbarui kurikulum agar sesuai dengan kebutuhan zaman. Selain itu, kualitas guru, fasilitas sekolah, serta aspek lain yang mendukung belajar juga harus terus ditingkatkan. Dengan demikian, sistem pendidikan yang diterapkan bisa membantu siswa memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang relevan dengan dunia kerja dan tantangan global.
Tujuan dari semua upaya ini adalah agar sistem pendidikan di Indonesia tidak hanya bisa bersaing dengan negara lain, tapi juga mampu memberikan pendidikan yang berkualitas kepada setiap siswa. Dengan demikian, diharapkan siswa Indonesia bisa mendapatkan pendidikan terbaik dan mampu berkompetisi di tingkat global. Apa pun sistem yang digunakan, tujuannya adalah memberikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan siswa untuk berkembang menjadi individu yang mandiri, kreatif, inovatif, dan aktif dalam kehidupan sehari-hari.
Hambatan teknis dan aksesibilitas
Tidak semua siswa memiliki akses ke teknologi yang dibutuhkan, yang bisa menyebabkan perbedaan dalam proses belajar. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Augmented Reality (AR) memiliki potensi besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan menyediakan pengalamaan belajar yang lebih mendalam dan interaktif. Namun, tantangan seperti keterbatasan SDM, infrastruktur, biaya, dan kurangnya konten perlu diatasi agar implementasi AR dapat berjalan secara luas dan efektif di dunia pendidikan.
Pengertian Virtual Reality (VR)
Virtual Reality (VR) adalah teknologi yang memungkinkan pengguna berinteraksi dengan lingkungan yang disimulasikan oleh komputer, menciptakan pengalaman seperti berada dalam dunia nyata atau dunia yang sepenuhnya buatan.
Teknologi ini menggunakan perangkat seperti headset VR, sensor gerak, dan kontroler untuk memberikan pengalaman yang mendalam. Menurut Burdea dan Coiffet (2003), “VR adalah antarmuka pengguna tingkat tinggi yang melibatkan simulasi real-time dan interaksi melalui berbagai saluran sensorik.”
Manfaat Virtual Reality (VR)
Virtual Reality (VR) adalah teknologi yang memungkinkan pengguna untuk berinteraksi dengan lingkungan simulasi digital yang menyerupai dunia nyata atau sepenuhnya imajinatif.
Teknologi ini memiliki berbagai manfaat dalam berbagai bidang, antara lain:
Pendidikan dan Pelatihan
VR digunakan untuk meningkatkan pembelajaran interaktif di sekolah dan universitas.
Teknologi ini memungkinkan simulasi yang realistis untuk bidang seperti kedokteran, teknik, dan penerbangan. Menurut Burdea & Coiffet (2003), “Virtual reality provides an immersive learning environment that enhances engagement and knowledge retention.”
Implementasi dan Tantangan Virtual Reality (VR) dalam Pendidikan
Virtual Reality (VR) adalah teknologi yang memungkinkan pengguna merasakan pengalaman dalam lingkungan simulasi yang menyerupai dunia nyata.
Dalam dunia pendidikan, VR memiliki potensi besar untuk meningkatkan pengalaman belajar dengan cara yang lebih interaktif dan mendalam.
Implementasi VR dalam Pendidikan:
Pembelajaran berbasis VR memungkinkan siswa belajar melalui pengalaman secara langsung, seperti melakukan simulasi laboratorium, mengikuti tur virtual ke tempat sejarah, dan menjelajah ruang angkasa tanpa harus keluar dari kelas (Ballenson, 2018).
Simulasi dan pelatihan menggunakan VR sangat berguna untuk pelatihan di bidang kedokteran, teknik, dan penerbangan. Contohnya, mahasiswa kedokteran bisa berlatih melakukan operasi dalam lingkungan simulasi yang aman (Freina & Ott, 2015).
Pembelajaran berbasis VR dapat meningkatkan motivasi siswa, membuat mereka lebih tertarik dan aktif dalam proses belajar (Dalgarno & Lee, 2010).
Tantangan dalam Implementasi VR:
Biaya perangkat VR seperti headset dan komputer yang mendukung teknologi ini masih tergolong mahal, sehingga sulit diadopsi oleh semua institusi pendidikan (Radianti et al., 2020).
Konten yang sesuai dengan VR tidak tersedia untuk semua materi pembelajaran.
Pembuatan konten VR juga memerlukan biaya dan keahlian tertentu (Merchant et al., 2014).
Penggunaan VR dalam jangka panjang bisa menyebabkan efek samping seperti mual, lelah mata, dan ketersesatan (LaValle, 2017).
Tidak semua guru memiliki keterampilan dan pemahaman memadai untuk menggunakannya dalam proses pembelajaran.
Pelatihan diperlukan agar implementasi VR dapat berjalan efektif (Radianti et al., 2020).
Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa meskipun VR menawarkan berbagai keuntungan dalam dunia pendidikan, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti biaya, keterbatasan konten, serta kesiapan guru dan siswa.
Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, diharapkan tantangan ini dapat diatasi, sehingga VR bisa menjadi alat pendukung yang lebih luas digunakan dalam proses pembelajaran. Dalam dunia pendidikan, perkembangan teknologi informasi telah memengaruhi munculnya berbagai inovasi dalam model pembelajaran.
Model pembelajaran ini muncul sebagai solusi alternatif untuk mengatasi kendala dalam pembelajaran konvensional. Hybrid Learning adalah salah satu inovasi dalam pendidikan, yaitu metode pembelajaran yang menggabungkan pembelajaran daring dan tatap muka. Hybrid Learning ini semakin berkembang seiring kemajuan teknologi dan perubahan dalam metode pembelajaran. Namun, metode ini masih cukup asing bagi masyarakat awam, terutama orang tua siswa.
Pembelajaran hybrid sendiri merupakan kombinasi dari pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan pembelajaran tatap muka (PTM). Dengan demikian, metode ini menjadi solusi untuk meminimalkan dampak psikososial siswa, sekaligus memastikan proses belajar tetap berjalan seperti sebelum pandemi.
Dari sejarahnya, istilah hybrid learning berasal dari bahasa Inggris, di mana kata hybrid artinya gabungan, sedangkan learning berarti pembelajaran. Dalam metode ini, yang dimaksud dengan penggabungan adalah kombinasi antara satu cara pembelajaran dengan cara pembelajaran lainnya (Hazin.2024). Sebelum muncul teknologi digital, konsep hybrid learning sudah ada dalam bentuk gabungan antara pembelajaran langsung di kelas dengan metode pembelajaran mandiri.
Seperti penggunaan buku teks, modul cetak, dan pembelajaran berbasis radio atau televisi, kemudian muncul komputer dan internet yang memungkinkan pendidikan berbasis teknologi berkembang pesat. Dalam hal ini, e-learning mulai diperkenalkan di berbagai institusi pendidikan dengan penggunaan sistem manajemen pembelajaran (LMS) seperti Blackboard dan Moodle. Istilah blended learning mulai populer, yang menjadi awal dari konsep hybrid learning.
Hybrid learning terdiri dari dua kata, yaitu hybrid yang artinya kombinasi atau campuran dan learning yang artinya belajar.
Hybrid learning mengacu pada sebuah pola pembelajaran yang menggabungkan pembelajaran tatap muka dan pembelajaran online, membentuk pendekatan pembelajaran yang terpadu. Tujuan utama hybrid learning adalah memberikan pembelajaran yang lebih efektif, efisien, dan menggunakan mediasi teknologi. Istilah pembelajaran campuran atau hybrid menjadi populer dengan istilah hybrid yang berarti mixed-mode. Dalam pendekatan kolektif, yaitu menggabungkan berbagai pendekatan dalam pembelajaran. Awalnya, pembelajaran berbasis hybrid learning banyak digunakan di Amerika, Inggris, dan Australia di kalangan perguruan tinggi sebagai bentuk pelatihan. Tujuan utama pembelajaran hybrid adalah memberikan kesempatan bagi peserta didik dengan berbagai karakteristik agar dapat belajar secara mandiri, berkelanjutan, dan berkembang sepanjang hayat, sehingga pembelajaran menjadi lebih efektif, efisien, dan menarik (Helsa dkk, 2022).
Hybrid learning adalah model pembelajaran yang menggabungkan pembelajaran secara daring (online) dan luring (offline/tatap muka), tetapi pelaksanaannya dilakukan secara bersamaan (synchronous). Artinya, pengajar memberikan materi kepada peserta didik/mahasiswa yang belajar secara tatap muka di kelas dan juga kepada peserta didik/mahasiswa yang mengikuti pembelajaran secara daring, secara bersamaan dengan memanfaatkan teknologi. Proporsi antara peserta didik/mahasiswa yang belajar secara daring dan luring biasanya masing-masing 50 persen. Misalnya, dalam kelas yang terdiri dari 30 peserta didik/mahasiswa, maka 15 orang belajar secara daring dan 15 orang belajar secara luring dalam waktu yang sama. Hybrid learning berbeda dengan blended learning, meskipun sama-sama model pembelajaran yang menggabungkan daring dan luring. Faktor pembedanya adalah pada pelaksanaannya: dalam blended learning, yang dibagi adalah waktu, bukan peserta didik/mahasiswa. Pembelajaran bisa dilakukan secara daring satu hari dan luring hari berikutnya. Hybrid learning diadakan untuk memudahkan mahasiswa yang mengalami keterbatasan dalam sarana prasarana pembelajaran daring. Mahasiswa yang tidak memiliki alat untuk belajar secara online tetap bisa mengikuti pembelajaran dengan datang ke sekolah (Riswanto dkk, 2022).
Hybrid learning adalah sistem belajar yang menggabungkan metode belajar secara online dan tatap muka menggunakan teknologi sebagai alat bantu. Perbandingan antara pembelajaran online dan tatap muka biasanya seimbang, yaitu 50 persen untuk masing-masing. Artinya, separuh dari peserta didik belajar secara langsung sementara separuh lainnya belajar via daring. Ranem dkk. (2022) menjelaskan bahwa hybrid learning merupakan penggabungan antara pembelajaran langsung dengan pembelajaran berbasis teknologi komputer dan internet. Dalam model ini, siswa bisa mengakses materi pembelajaran melalui internet, dan guru juga dapat memantau kegiatan belajar siswa secara online. Hybrid learning dirancang untuk menggabungkan pembelajaran tatap muka dengan penggunaan teknologi komputer dan internet.
Hybrid learning bukanlah pembelajaran sepenuhnya online yang menggantikan kegiatan belajar-mengajar di kelas, tetapi merupakan cara untuk melengkapi materi yang belum tercakup dalam pembelajaran tatap muka. Hybrid learning memudahkan siswa untuk memperoleh ilmu dari berbagai sumber dan menerima umpan balik secara lebih rinci dari guru.
Fitur:
Hybrid learning menggabungkan pembelajaran tatap muka di kelas dan pembelajaran daring (online) agar siswa lebih aktif dalam belajar mandiri dan mengurangi waktu yang dihabiskan dalam kelas.
Hybrid learning mencoba menyatukan metode pembelajaran elektronik seperti pembelajaran berbasis web, streaming video, komunikasi audio yang bersamaan maupun tidak bersamaan dengan pembelajaran tradisional tatap muka. (Nurliana. 2019)
Definisi hybrid learning dijelaskan oleh Discroll dengan merujuk pada empat konsep berbeda, yaitu:
Hybrid learning adalah bentuk pembelajaran yang menggabungkan atau menggabungkan berbagai teknologi berbasis web untuk mencapai tujuan pendidikan.
Hybrid learning adalah gabungan berbagai pendekatan pembelajaran untuk menciptakan pembelajaran yang optimal, baik dengan menggunakan teknologi pembelajaran maupun tanpa.
Hybrid learning merupakan penggabungan berbagai format teknologi pembelajaran (vidio tape, CD-ROM, Web Based Training, film) dengan pembelajaran tatap muka.
Hybrid learning menggabungkan teknologi pembelajaran dengan tugas-tugas kerja nyata untuk menciptakan dampak positif pada proses belajar maupun pekerjaan.
Secara keseluruhan, hybrid learning adalah bentuk pembelajaran yang menggabungkan kelebihan pembelajaran tatap muka dengan teknologi pembelajaran berbasis online, didesain agar proses belajar-mengajar lebih efektif. Dengan hybrid learning, siswa memiliki kesempatan untuk belajar kapan saja dan di mana saja, sekaligus tetap merasakan interaksi sosial melalui pembelajaran tatap muka. Adapun proporsi antara belajar online dan tatap muka langsung dapat disesuaikan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































