Bengkulu — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), jajaran Administrasi Keamanan dan Ketertiban (ADM Kamtib) Lapas Kelas IIA Bengkulu semakin memperketat kesiapsiagaan. Tim ADM Kamtib yang terdiri dari Kasubsi Pelaksanaan Tata Tertib, Andika Saputra, serta Kasubsi Keamanan, M. Ghifari Alfurqan, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata dan perlengkapan darurat penanggulangan kebakaran, Kamis (11/12).
Pemeriksaan meliputi kondisi senjata pengamanan, kelayakan Fire Suit, hingga fungsi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang tersebar di area kantor dan blok hunian. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh peralatan siap digunakan setiap saat, terutama pada periode Nataru yang kerap menjadi masa rawan gangguan keamanan dan kedaruratan.
Kasubsi Peltatib, Andika Saputra, menjelaskan bahwa pengecekan rutin ini menjadi bagian penting dalam standar operasional pengamanan. “Setiap peralatan harus benar-benar dalam kondisi prima. Tidak boleh ada peluang kesalahan teknis ketika situasi darurat terjadi,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kasubsi Keamanan, M. Ghifari Alfurqan. Ia menegaskan bahwa kesiapan peralatan adalah faktor kunci dalam menjaga stabilitas keamanan. “Nataru merupakan momentum yang menuntut kewaspadaan tinggi. Kami memastikan seluruh kelengkapan, dari APAR hingga Fire Suit, siap berfungsi optimal,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, memberikan apresiasi atas langkah antisipatif ADM Kamtib dalam memperkuat keamanan menjelang Nataru. “Kesiapsiagaan bukan hanya soal personel, tetapi juga keandalan sarana pendukung. Saya mengapresiasi pemeriksaan ini sebagai wujud komitmen kami menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan Lapas,” tegas Kalapas.
Dengan langkah ini, Lapas Bengkulu memastikan seluruh perangkat pengamanan dan perlengkapan darurat berada dalam kondisi baik, sehingga pelayanan dan stabilitas keamanan pada momen Nataru tetap terjaga maksimal.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































