Bengkulu — Upaya peningkatan standar keamanan pangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu terus diperkuat melalui pendampingan profesional. Seorang ahli gizi peserta magang dari HUB Kementerian Ketenagakerjaan hari ini melaksanakan kegiatan Pengendalian Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) di Dapur Sehat Lapas Bengkulu, Jumat (28/11).
Penerapan HACCP menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap proses pengolahan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjalan sesuai standar keamanan pangan. Pendekatan ini mencakup identifikasi bahaya potensial, evaluasi risiko, hingga pengendalian titik kritis yang dapat memengaruhi kualitas dan higienitas makanan.
Dalam kegiatan tersebut, ahli gizi magang melakukan peninjauan menyeluruh mulai dari pengecekan bahan baku, sanitasi peralatan, suhu penyimpanan, hingga alur kerja petugas dapur. Setiap potensi risiko dicatat dan dievaluasi untuk memastikan tindakan korektif dapat diterapkan secara tepat.
“Kami memastikan bahwa semua tahapan produksi makanan di dapur Lapas memenuhi standar keamanan pangan. WBP berhak mendapatkan makanan yang aman, bergizi, dan diolah dengan benar,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, mengapresiasi sinergi ini sebagai langkah nyata peningkatan layanan pemasyarakatan. “Pendampingan dari tenaga profesional sangat membantu kami menjaga kualitas layanan, termasuk penyediaan makanan sehat dan aman bagi warga binaan,” tegas Kalapas.
Dapur Sehat Lapas Bengkulu selama ini telah menerapkan prinsip higienitas dan sanitasi yang ketat. Dengan hadirnya pengendalian HACCP, standar tersebut semakin ditingkatkan demi mencegah risiko kontaminasi dan memastikan proses pengolahan berjalan sesuai pedoman nasional keamanan pangan.
Program magang HUB Kemenaker ini diharapkan menjadi ruang pembelajaran bagi peserta sekaligus memberikan manfaat langsung bagi institusi pemasyarakatan. Sinergi ini menegaskan komitmen Lapas Bengkulu dalam menjaga mutu pelayanan makanan serta mendukung pembinaan WBP secara menyeluruh.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































