22 Oktober 2025
Bengkulu – Dalam upaya memperkuat kedisiplinan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Ahmad Gunawan memberikan pengarahan langsung kepada warga binaan pada hari Rabu (22/10). Kegiatan tersebut berlangsung di sela kegiatan Razia kamar hunian oleh petugas rutan. Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Karupam IV, Tinton Abdianto, yang juga berperan aktif dalam memberikan arahan mengenai pentingnya menjaga situasi kamtib (keamanan dan ketertiban).
Dalam arahannya, Ahmad Gunawan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap tata tertib yang berlaku di dalam Rutan Bengkulu. Ia mengingatkan bahwa setiap warga binaan memiliki tanggung jawab untuk menjaga perilaku, menghormati sesama, serta mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan oleh pihak Rutan. Menurutnya, kedisiplinan bukan hanya bentuk kepatuhan, tetapi juga bagian dari proses pembinaan menuju perubahan perilaku yang lebih baik.
“Tata tertib bukan sekadar aturan, tetapi merupakan pedoman hidup selama menjalani masa pembinaan. Dengan menaati tata tertib, kita semua turut menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Ahmad Gunawan.
Lebih lanjut, Ka. KPR juga mengingatkan tentang potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) yang bisa muncul akibat kelalaian atau pelanggaran aturan, seperti kepemilikan barang terlarang, perkelahian antarwarga binaan, serta upaya melarikan diri. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai prosedur yang berlaku. Namun, ia juga mengajak warga binaan untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya gangguan kamtib dengan cara saling mengingatkan dan menjaga hubungan baik antarindividu.
“Kita semua adalah bagian dari sistem yang harus berjalan dengan tertib. Jika satu bagian saja tidak taat aturan, maka bisa mengganggu stabilitas keseluruhan,” ujar Gunawan.
Menutup kegiatan, Ahmad Gunawan menyampaikan harapannya agar seluruh warga binaan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban sebagai bagian dari proses pembinaan diri. Ia menegaskan bahwa ketertiban merupakan modal utama untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang manusiawi, aman, dan produktif.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”