Bantul (MTsN 6 Bantul) – MTs N 6 Bantul kembali menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan inovasi ramah lingkungan melalui program pemanfaatan air limbah wudu untuk budidaya ikan lele. Program ini tidak hanya berdampak positif terhadap lingkungan, tetapi juga menghasilkan nilai tambah berupa olahan kripik ikan lele yang diproduksi pada hari Senin (17/11/2025). Saat ini menjadi produk kreatif unggulan madrasah.
Air bekas wudhu yang selama ini terbuang, kini dialirkan ke kolam budidaya lele melalui sistem filtrasi sederhana. Dengan langkah ini, siswa dapat belajar langsung mengenai pengelolaan air, ketahanan pangan, dan kewirausahaan berbasis lingkungan.
Setelah masa pemeliharaan, lele dipanen dan diolah menjadi kripik ikan lele yang gurih, renyah, dan bernilai ekonomis. Produk ini menjadi salah satu bentuk praktik kewirausahaan di lingkungan madrasah, sekaligus memberi pengalaman nyata kepada siswa dalam memanfaatkan sumber daya yang ada secara berkelanjutan.
Kepala MTs N 6 Bantul, Sugiyono, memberikan apresiasi atas upaya kreatif ini. “Program ini bukan hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga membekali siswa dengan keterampilan hidup dan semangat inovasi. Saya sangat bangga atas kerja keras para guru dan siswa MTs N 6 Bantul,” tutur Sugiyono.(frd/sps)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































