Perkembangan teknologi digital di Indonesia mengalami peningkatan pesat dalam satu dekade terakhir, namun belum sepenuhnya diikuti pemerataan akses bagi seluruh lapisan masyarakat. Ketimpangan ini terutama terlihat antara wilayah kota dan desa, serta perbedaan tingkat ekonomi dan pendidikan penduduk. Kondisi tersebut menjadi sorotan para pemerhati sosial, karena akses internet kini tidak hanya berkaitan dengan komunikasi, melainkan juga aktivitas pendidikan, pelayanan publik, dan ekonomi digital.
Di berbagai daerah terpencil, akses jaringan masih lemah dan infrastruktur belum memadai. Banyak kalangan masyarakat pedesaan yang belum memiliki perangkat pendukung seperti laptop atau ponsel pintar, sehingga tertinggal dalam pemanfaatan teknologi informasi. Hal ini semakin terasa ketika proses pembelajaran dan layanan administrasi pemerintah beralih ke sistem digital, terutama setelah pandemi Covid-19 mendorong penggunaan teknologi secara masif.
Para ahli menilai bahwa ketimpangan digital dapat memperlebar jarak sosial sekaligus menciptakan bentuk baru ketidakadilan. Mereka menekankan perlunya program pemerintah yang lebih serius dalam pemerataan infrastruktur jaringan, pelatihan literasi digital, serta penyediaan perangkat bagi keluarga kurang mampu. Selain itu, pendekatan kolaboratif antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dinilai penting untuk membangun ekosistem digital yang setara.
Di sisi lain, berbagai inovasi teknologi dianggap berpotensi menjadi sarana pemberdayaan masyarakat. Aplikasi pertanian, platform UMKM, dan layanan pendidikan daring dinilai mampu membuka peluang ekonomi baru jika aksesnya merata. Namun tanpa intervensi yang tepat, inovasi tersebut justru berisiko hanya menguntungkan kelompok yang sudah memiliki kemampuan ekonomi dan teknologi.
Melalui upaya pemerataan dan kebijakan inklusif, pemerhati berharap era digital tidak hanya menghadirkan kemajuan teknologi, tetapi juga kesempatan setara bagi seluruh warga negara. Pemerataan akses bukan hanya soal jaringan internet, melainkan jaminan bahwa masyarakat dapat memperoleh manfaat pendidikan, ekonomi, dan sosial secara adil dalam perkembangan teknologi masa kini.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































