Lamongan, 1 September 2025 — PC PMII Lamongan bersama Aliansi BEM Joko Tingkir menggelar aksi demonstrasi damai di depan Polres Lamongan dan Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (1/9) pukul 13.00–15.30 WIB. Aksi yang berlangsung kondusif ini merupakan bentuk penegasan sikap mahasiswa terhadap merosotnya kualitas demokrasi dan kebijakan elit politik yang semakin jauh dari kepentingan rakyat.
Dalam orasi yang disampaikan, massa aksi menyoroti perilaku DPR RI yang dinilai sudah tidak lagi mencerminkan sebagai lembaga perwakilan rakyat, melainkan menjadi beban masyarakat. Hal ini diperparah dengan kebijakan beban Pajak Penghasilan (PPH) pejabat publik yang ditanggung oleh APBN yang sejatinya bersumber dari pajak masyarakat.
“Pajak adalah hasil kerja keras rakyat dari kelas bawah, menengah hingga elit. Ironisnya, wakil rakyat justru menikmati hasil pajak tanpa menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat,” tegas Maulana Rohis Putra, Ketua Umum PC PMII Lamongan.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, setoran pajak masyarakat pada tahun 2025 mencapai Rp1.545,4 triliun atau hampir 50% dari APBN. Namun, kontribusi besar tersebut tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Kekecewaan semakin dalam ketika DPR RI justru mendorong kenaikan gaji anggota parlemen tanpa kajian fiskal yang matang, padahal kondisi utang negara per Maret 2025 telah menembus Rp8.909 triliun, jauh melampaui APBN yang hanya Rp3.621,3 triliun.
Selain menyoroti kebijakan DPR RI, massa aksi juga mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian pada tragedi Kamis malam (28/8) yang menyebabkan seorang demonstran kehilangan nyawa. Aksi tersebut dianggap mencederai demokrasi dan bertentangan dengan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Kami menuntut tegaknya supremasi sipil sejati. Polisi harus menjadi pengayom, bukan alat represi yang merenggut nyawa rakyat,” tegas orator aksi dari Aliansi BEM Joko Tingkir.
Dalam tuntutannya, PC PMII Lamongan dan Aliansi BEM Joko Tingkir mendesak DPRD Kabupaten Lamongan dan Polres Lamongan untuk segera:
1. Mengevaluasi kinerja DPR RI.
2. Mendesak penyusunan Undang-undang Perampasan Aset.
3. Menolak kenaikan gaji DPR RI.
4. Menolak pembebanan PPH pejabat publik kepada APBN.
5. Membebaskan demonstran yang ditahan serta mencopot anggota Polri yang terbukti merenggut nyawa demonstran.
6. Mengevaluasi institusi Polri demi terwujudnya supremasi sipil yang sejati.
Aksi damai ini ditutup dengan doa bersama kepada korban aksi demonstrasi dari tanggal 25 Agustus sampai hari ini dan penegasan komitmen untuk terus mengawal demokrasi serta memperjuangkan hak-hak rakyat kecil.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”