Duri, Suara Berita.com — Tumpukan sampah yang menutupi sebagian badan Jalan Pipa Air Bersih, Duri, akhirnya dibersihkan melalui aksi kolaboratif yang digerakkan oleh M Imam Muddin bersama aparat Desa Simpang Padang dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.Aksi tersebut dilakukan setelah kondisi lingkungan di area tersebut dianggap sudah memprihatinkan dan mengganggu kenyamanan warga yang melintas.
M Imam Muddin, penggagas kegiatan, menyampaikan bahwa inisiatif ini muncul karena keprihatinannya terhadap tumpukan sampah yang semakin hari semakin banyak. “Kami tidak bisa menunggu lebih lama. Lingkungan ini harus kembali bersih agar warga bisa hidup lebih nyaman,” ujarnya kepada Berita.com, Selasa (tanggal kegiatan, jika ada).
Pihak Desa Simpang Padang merespons ajakan tersebut dengan cepat. Setelah meninjau lokasi, aparat desa melaporkan kondisi itu ke Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk meminta bantuan alat berat. Pemerintah kabupaten pun menurunkan satu unit alat berat guna mengangkut sampah dalam jumlah besar yang tidak bisa diangkut secara manual.
Kepala Desa Simpang Padang mengapresiasi langkah cepat dari semua pihak. “Kerja sama antara warga dan pemerintah ini patut menjadi contoh. Apalagi kegiatan ini bukan hanya membersihkan sampah, tapi juga mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan,” katanya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan aparat Desa Simpang Padang juga menerapkan aturan tegas berupa denda bagi warga yang kedapatan membuang sampah di lokasi tersebut. Langkah ini diambil agar kebersihan yang telah dicapai bisa bertahan dalam jangka panjang.
“Kami berharap, masyarakat bisa ikut menjaga lingkungan dan tidak lagi membuang sampah sembarangan. Pemerintah sudah menyediakan tempat pembuangan resmi,” tambah M Imam Muddin.
Kini, Jalan Pipa Air Bersih Duri terlihat lebih bersih dan tertata. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kepedulian lingkungan tidak selalu harus menunggu program besar, tetapi bisa dimulai dari inisiatif masyarakat yang berani mengambil langkah.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”