Simalungun – Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun melaksanakan kegiatan Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 bagi masyarakat di sejumlah nagori pada Rabu (11/03/2026).
Penyuluhan ini dilaksanakan untuk wilayah Nagori Tiga Dolok, Bandar Dolok, Dolok Parmonangan, Dolok Tomuan, Gunung Mariah, Lumban Gorat, Marihat Dolok, Marihat Marsada, Marihat Pondok, Marihat Raja, Palia Naopat, Negeri Dolok, dan Nagori Ujung Bandar.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, yaitu Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Henry Lumbantobing, S.SiT., M.M., serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Simalungun, Alvonso Manihuruk, S.H., M.H.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami proses pelaksanaan PTSL secara menyeluruh serta berpartisipasi aktif dalam program pendaftaran tanah. Program PTSL merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun berkomitmen untuk terus mendukung percepatan pendaftaran tanah melalui program PTSL sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer

































































