Aliansi Koperasi Mahasiswa (KOPMA)Sulawesi Selatan yang tergabung dari Kopma UIN Alauddin Makassar dan Universitas Hasanuddin. menyampaikan sikap resmi menanggapi kondisi tata kelola Koperasi Pemuda Indonesia (KOPINDO) yang dinilai belum berjalan optimal sesuai prinsip demokrasi dan transparansi organisasi.
Aliansi KOPMA Sulawesi Selatan memandang koperasi mahasiswa sebagai bagian penting dari penguatan ekonomi di kalangan pemuda dan mahasiswa. Oleh karena itu, keterbukaan informasi, mekanisme organisasi yang berjalan dengan baik, serta akuntabilitas program menjadi keharusan yang tidak dapat diabaikan.
Hingga saat ini, Aliansi KOPMA Sulawesi Selatan mencermati sejumlah persoalan, di antaranya belum terselenggaranya Rapat Anggota Tahunan (RAT), belum maksimalnya keterbukaan laporan keuangan, serta lemahnya komunikasi dan pembinaan organisasi.
Muhammad Raehan Ramdhani, mantan Ketua Umum KOPMA UIN Alauddin Makassar T.B 2024 menyebutkan bahwa gabungan aliansi KOPMA Sulawesi Selatan merasa perlu menyampaikan sikap resmi karena sejumlah kewajiban organisasi dinilai belum dijalankan secara optimal.
“Penyampaian sikap ini lahir dari kepedulian terhadap masa depan gerakan koperasi mahasiswa. Prinsip demokrasi dan transparansi harus benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.
Berdasarkan kondisi tersebut, Aliansi KOPMA Sulawesi Selatan menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
1. Mendesak Koperasi Pemuda Indonesia (KOPINDO) untuk segera melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) paling lambat akhir Januari 2026.
2. Mendesak evaluasi kinerja KOPINDO, khususnya pada fungsi pembinaan KOPMA se-Indonesia.
3. Menuntut keterbukaan dan transparansi laporan keuangan serta program kerja KOPINDO.
4. Mendesak perhatian serius KOPINDO terhadap keberlanjutan KOPMA di seluruh Indonesia.
Aliansi KOPMA Sulawesi Selatan menegaskan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan, maka pihaknya menyatakan mosi tidak percaya terhadap Koperasi Pemuda Indonesia (KOPINDO) sebagai bentuk sikap organisatoris.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































