Korupsi merupakan racun bagi bangsa dan sering kali dipandang sebagai penyakit kronis yang sulit disembuhkan, para oknum korupsi sering kali menyalahgunakan kekuasaan untuk meraih keuntungan pribadi. Korupsi tidak hanya sebuah fenomena yang merusak ekonomi negara tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Melihat tingginya kasus korupsi 2 tahun terakhir sebuah pertanyaan muncul: Apakah korupsi sengaja dibudidayakan oleh individu atau kelompok, atau justru merupakan akar masalah bangsa yang lebih rumit?. Sebagai penulis, saya berpendapat bahwa korupsi bukan sekedar budaya yang dipelihara oleh elit untuk mempertahankan kekuasaan, namun juga akar masalah bangsa yang mencerminkan kegagalan bangsa dalam membangun sistemik pendidikan, hukum, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan yang tidak transparan.
Pandangan bahwa korupsi “dibudidayakan” mengacu pada gagasan bahwa praktik ini sengaja dikembangkan oleh masyarakat atau elit sebagai norma sosial. Misalnya budaya feodalisme dan nepotisme yang sudah ada sejak era kolonial di mana praktik “uang pelicin” atau suap dalam birokrasi dianggap sebagai sesuatu yang membantu kelancaran urusan. Namun, jika korupsi benar-benar dibudidayakan seharusnya pendidikan anti korupsi sudah cukup untuk mengubah sistem tersebut. Faktanya, meskipun KPK telah menangkap ribuan pelaku termasuk kasus Harvey Moeis di tahun 2024 yang menyebabkan kerugian sebesar 271-300 triliun dan kasus PT Pertamina pada tahun 2025 yang diduga menyebabkan kerugian sebesar 285,98 triliun, kasus korupsi tetap saja bermunculan dari tingkat desa hingga pusat pemerintahan menunjukkan bahwa ini bukan sekadar budaya melainkan sistem yang dibuat untuk memungkinkan pelaku lolos dengan hukuman ringan.
Akar masalah korupsi terletak pada sistem yang lemah, timpang, dan tidak transparan. Pendidikan yang belum sepenuhnya menanamkan nilai-nilai integritas dan etika menyebabkan generasi muda tumbuh tanpa pemahaman mendalam tentang dampak korupsi. Hukum yang sering kali tidak tegas menyebabkan banyak kasus korupsi berakhir dengan vonis ringan atau bahkan dibebaskan karena bukti yang lemah. Struktur ekonomi yang timpang sering kali mendorong praktik suap sebagai tambahan penunjang hidup, sementara pengawasan yang minim memungkinkan pelaku lolos dari hukuman. Hal ini jelas menunjukkan bukan sekadar budaya tetapi kegagalan negara dalam membangun sistem institusi yang kuat.
Selain itu, korupsi memperburuk masalah bangsa dengan ketimpangan sosial dan kemiskinan ekonomi. Dana negara yang seharusnya digunakan untuk membangun insfrastruktur, kesehatan, atau pendidikan sering disalahgunakan sehingga memperdalam jurang antara si miskin dan si kaya. Korupsi bukan sekedar gejala yang bisa dihilangkan dengan mudah, melainkan Akar masalah yang membuat bangsa sulit maju. Jika dibandingkan dengan negara-negara maju dengan pendidikan yang ketat, hukum yang independen, dan ekonomi yang transparan, Indonesia tanpa perubahan serupa korupsi akan terus berakar menghambat pertumbuhan ekonomi.
Budaya hierarki dan rasa takut untuk melaporkan pelanggaran membuat masyarakat enggan berbicara. Namun ini adalah hasil dari sistem yang tidak mendukung transparansi, jika korupsi hanya dibudidayakan maka masyarakat sipil atau media seharusnya mampu mengubahnya melalui kampanye moral, namun akar masalah dari korupsi adalah ketidakadilan struktural itu sendiri.
Sebagai mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, saya berpendapat untuk mengatasi masalah korupsi, bangsa harus melihat korupsi sebagai tantangan nasional dan sistemik bukan hanya budaya. Perubahan harus dimulai dari pendidikan yang menekankan etika, hukum yang lebih kuat dengan pemimpin yang berkomitmen, dan pemerintah harus meningkatkan transparansi anggaran dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan. Program-program anti korupsi yang dijalankan tanpa komitmen jangka panjang tetap saja akan sia-sia.
Pada akhirnya, korupsi bukanlah takdir bangsa, melainkan hasil dari sistem yang rusak. Jika korupsi dianggap sebagai akar masalah bangsa, maka langkah-langkah pencegahan yang menyeluruh dapat diterapkan membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih bersih, adil, transparan, dan sejahtera. Tanpa itu semua korupsi akan terus berkembang menghambat kemajuan generasi mendatang.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































