Karangasem, 25 November 2024 – Di tengah stratifikasi sosial adat Bali yang kaku, nama Artha Dwipa menjadi perbincangan hangat. Seorang pria jaba wanen dari kalangan biasa ini berhasil menikahi seorang tugek, langkah yang kerap dipandang tabu oleh masyarakat adat tertentu. Kisahnya bukan sekadar romansa lintas kasta, melainkan perpaduan keberanian, keteguhan prinsip, dan kecerdasan membaca budaya.
Filosofi hidup Artha terangkum dalam satu kalimat khas: “Awas nyerod”. Bagi pria ini, ungkapan tersebut berarti selalu waspada, tahu posisi diri, dan paham konsekuensi setiap langkah. Ia menekankan agar sikap, tutur kata, dan keputusan tidak melanggar adat, merendahkan martabat, atau memicu konflik sosial.
“Awas nyerod bukan sekadar peringatan, tapi panduan agar tidak gegabah,” ujar Artha Dwipa. Alih-alih menantang tradisi secara frontal, ia memilih pendekatan halus melalui etika, sopan santun, dan tanggung jawab penuh.
Perjuangan Artha menembus tembok adat menuntut kesiapan mental, sosial, dan budaya yang matang. Ia hadir bukan sebagai penuntut penerimaan, melainkan sosok yang mampu menempatkan diri dengan integritas dan komitmen. Melalui konsistensi sikap serta kerja keras, ia meyakinkan keluarga besar mempelai tanpa paksaan.
Perlahan, stratifikasi itu runtuh secara alami. Artha membuktikan status sosial bukan segalanya ketulusan dan penghormatan justru lebih berharga. Kisahnya kini menjadi simbol perubahan damai dalam adat Bali, “Awas nyerod” telah jadi identitas Artha, pengingat bahwa langkah besar butuh batas yang dihormati. Seperti katanya, “Yang paling berbahaya bukan nyerod itu sendiri, melainkan melangkah tanpa arah.” Kisah ini mengajarkan cinta dan keberanian, bila dijalani rendah hati pasti akan ada jalannya
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































