Surabaya, 20 Februari 2026 – Muhammad Rizky Akbar Yoselino, atlet pencak silat berprestasi dari SMAIT Darul Quran Mulia, terus menorehkan tinta emas di kancah nasional berkat dedikasi dan semangat juangnya yang tak kenal lelah.
Yoselino, yang aktif mengikuti berbagai kejuaraan sejak tingkat daerah hingga nasional, telah membuktikan diri sebagai petarung tangguh. Dengan kerja keras, disiplin ketat, dan motivasi tinggi, ia berhasil menyabet beberapa gelar juara satu dalam Kejuaraan Nasional Pencak Silat. Prestasi ini tidak hanya membanggakan sekolahnya, tetapi juga menjadi inspirasi bagi pelajar lain di Jawa Timur dan Indonesia.
Kepala Sekolah SMAIT Darul Quran Mulia, yang enggan disebut namanya, menyatakan, “Rizky adalah contoh nyata bagaimana olahraga pencak silat bisa membentuk karakter unggul. Kami banggakan dengan dedikasinya yang menggabungkan prestasi akademik dan non-akademik.
“7Atlet muda ini mengaku rahasia suksesnya terletak pada latihan rutin dan dukungan keluarga. “Saya berlatih setiap hari untuk mengasah teknik dan mental. Pencak silat bukan hanya soal fisik, tapi juga ketabahan hati,” ujar Yoselino saat ditemui usai latihan.
Prestasi Yoselino diharapkan menjadi pemicu bagi generasi muda untuk lebih aktif di cabang olahraga nasional seperti pencak silat, yang kini semakin berkembang di kalangan pelajar.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































