Bantul (MTsN 6 Bantul) — Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum MTsN 6 Bantul memaparkan pembagian tugas mengajar guru dalam kegiatan rapat dinas awal semester yang dilaksanakan pada Jumat (02/01) bertempat di laboratorium komputer. Rapat dinas ini diikuti oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan MTsN 6 Bantul.
Dalam paparannya, Waka Kurikulum, Rina Harwati menjelaskan pembagian tugas mengajar untuk semester baru sebagai bagian dari upaya penataan proses pembelajaran agar berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyusunan jadwal dan pembagian tugas tersebut telah mempertimbangkan kompetensi guru, beban kerja, serta kebutuhan madrasah.
“Pembagian tugas mengajar ini diharapkan dapat mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar serta meningkatkan kualitas pembelajaran di MTsN 6 Bantul,” ungkap Rina dalam penyampaiannya.
Selain pemaparan pembagian tugas, rapat dinas awal semester juga menjadi forum koordinasi dan penyampaian informasi penting terkait pelaksanaan kurikulum, administrasi pembelajaran, serta program-program madrasah yang akan dilaksanakan pada semester berjalan.
Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Waka Kurikulum dan seluruh guru atas kesiapan menyambut semester baru. Ia berharap seluruh pendidik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan komitmen demi tercapainya tujuan pendidikan madrasah. Melalui rapat dinas awal semester ini, MTsN 6 Bantul meneguhkan kesiapan seluruh unsur madrasah untuk memulai kegiatan pembelajaran secara optimal, terencana, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan. (vha)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































