Pernahkah Anda mendengar anggapan bahwa Bahasa Melayu yang digunakan masyarakat Kepulauan Riau (Kepri) itu “sama saja” dengan Bahasa Melayu di Malaysia? Bagi sebagian orang, kemiripan logat dan kosakata sering kali memicu kesimpulan sederhana: kalau bahasanya mirip, berarti identitasnya identik. Namun, bagi masyarakat Kepri, menyamakan kedua hal ini bukan sekadar urusan lisan, melainkan soal harga diri dan sejarah panjang yang sering kali terlupakan.
Secara silsilah, memang benar keduanya adalah saudara kandung. Namun, kita perlu meluruskan satu hal penting: Kepulauan Riau bukanlah “penerima” budaya, melainkan poros utama. Di sinilah, tepatnya di Kesultanan Riau-Lingga, peradaban Melayu mencapai puncak intelektualnya. Tokoh sekaliber Raja Ali Haji tidak hanya menulis puisi, beliau membedah tata bahasa. Lewat tangannya, Melayu Kepri menjadi fondasi kokoh yang kelak kita kenal sebagai Bahasa Indonesia. Jadi, menyebut Melayu Kepri sebagai “cabang” dari Malaysia adalah kekeliruan sejarah yang cukup fatal.
Lantas, apa yang membuat keduanya berbeda meski terdengar serupa? Jawabannya ada pada “ruang tumbuh.” Bahasa Melayu Malaysia berkembang dalam dekapan sistem pendidikan dan kebijakan nasional mereka yang juga banyak menyerap pengaruh Inggris. Di sisi lain, Melayu Kepri tumbuh dinamis di rumah besar Indonesia. Ia hidup berdampingan dengan bahasa nasional kita dan ratusan bahasa daerah lainnya, menciptakan karakter yang lebih terbuka, inklusif, dan punya “rasa” yang berbeda secara fonetis maupun rasa bahasa.
Perbedaan ini semakin nyata ketika kita bicara soal posisi politik. Bagi warga Kepri, Bahasa Melayu adalah simbol marwah yang menyatu erat dengan identitas kebangsaan Indonesia. Menganggapnya sama persis dengan Malaysia justru berisiko mengaburkan kontribusi besar wilayah ini terhadap lahirnya bahasa persatuan kita sendiri.
Kita harus mulai melihat keserumpunan ini dengan cara yang lebih dewasa. Ibarat dua pohon yang tumbuh dari benih yang sama namun ditanam di pot yang berbeda, mereka akan memiliki lekuk batang dan rimbun daun yang berbeda pula. Melayu Kepri dan Melayu Malaysia adalah dua entitas yang berdaulat. Kesamaan bahasa seharusnya menjadi jembatan diplomasi dan kerja sama budaya, bukan alasan untuk saling klaim atau merasa paling memiliki.
Pada akhirnya, menjaga orisinalitas Melayu Kepri adalah tugas kita bersama. Bukan untuk memicu perpecahan dengan negara tetangga, melainkan untuk memastikan bahwa identitas lokal kita tetap tegak berdiri di tengah arus globalisasi. Melayu Kepri adalah kekayaan Indonesia, dan sudah sepatutnya kita bangga memilikinya sebagai bagian dari wajah Nusantara.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































