Demak — Pesantren Miftahul Ulum Demak menggelar kegiatan Bahtsul Masail pada 24–25 Desember 2025 di Jogoloyo, Kabupaten Demak, dalam rangka memperingati haul ke-51 Kyai Tamyiz Kasnawi. Kegiatan ini diikuti oleh delegasi dari 14 pondok pesantren yang berasal dari berbagai daerah.
Bahtsul Masail merupakan tradisi keilmuan pesantren yang berakar kuat pada manhaj Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja), khususnya dalam pengambilan hukum melalui rujukan kitab-kitab fiqih mu’tabarah karya para ulama salaf. Dalam forum tersebut, para peserta membahas dua permasalahan fiqih kontemporer, yakni hukum pelaksanaan kurban dengan sistem arisan serta ketentuan jama’ dan qashar shalat.
Pembahasan berlangsung secara sistematis dan argumentatif dengan mengedepankan metode istinbath hukum yang menjadi ciri khas pendidikan Aswaja di lingkungan pesantren, seperti berpegang pada Al-Qur’an, Hadis, ijma’, dan qiyas, serta pendapat para imam madzhab. Hal ini menunjukkan bahwa Bahtsul Masail tidak hanya menjadi forum diskusi hukum, tetapi juga sarana pendidikan dan kaderisasi ulama yang berwawasan moderat dan berakar pada tradisi keilmuan klasik.
Melalui kegiatan ini, para santri dilatih untuk berpikir kritis, berargumentasi secara ilmiah, serta menghargai perbedaan pendapat dalam bingkai ukhuwah, nilai-nilai yang menjadi fondasi utama pendidikan Aswaja. Selain itu, Bahtsul Masail juga menjadi media aktualisasi ajaran Aswaja dalam menjawab persoalan-persoalan keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Salah satu peserta dari Pondok Pesantren Miftakhurrosyidin menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut.“Alhamdulillah merasa senang dan bersyukur bisa ikut serta dalam kegiatan tersebut, karena bukan hanya pengalaman yang didapatkan tetapi juga ilmu,” tuturnya.
Kegiatan Bahtsul Masail ini menjadi bagian penting dari rangkaian haul Kyai Tamyiz Kasnawi ke-51, sekaligus menegaskan peran pesantren sebagai pusat pendidikan Aswaja yang konsisten menjaga tradisi keilmuan, moderasi beragama, dan keberlanjutan warisan ulama.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































