Purwokerto, 10 Oktober 2025 — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto mengikuti kegiatan Sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Tahun 2025–2029 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (10/10).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2025 tentang Penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga serta Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 11 Tahun 2025 mengenai Rencana Strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman tentang arah kebijakan dan perencanaan strategis yang akan menjadi acuan pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh Kantor Wilayah Pemasyarakatan selama periode 2025–2029.
Dari Bapas Kelas II Purwokerto, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Urusan Tata Usaha, Dewi Umbarawati, yang bergabung dari ruang kerjanya. Acara dimulai pukul 14.00 WIB dan dibuka oleh Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Kadek Anton Budiharta, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Tim Subdit Program dan Kerangka Pendanaan.
Dalam sambutannya, Kadek Anton Budiharta menegaskan pentingnya keselarasan antara rencana strategis pusat dan pelaksanaan di satuan kerja. “Renstra 2025–2029 ini bukan sekadar dokumen, tetapi peta jalan bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam mewujudkan pelayanan yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, peserta memperoleh penjelasan tentang arah kebijakan strategis Ditjen Pemasyarakatan yang akan memperkuat koordinasi dan keselarasan program di masa mendatang. Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif hingga acara ditutup sekitar pukul 15.30 WIB.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme. Dewi Umbarawati menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Kami berharap hasil dari sosialisasi ini dapat menjadi pedoman dalam menyusun program kerja Bapas Purwokerto ke depan agar selaras dengan arah strategis Ditjen Pemasyarakatan, sekaligus mendorong peningkatan kinerja yang lebih optimal,” tuturnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”