Purwokerto, Rabu (24/9) – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto menyatakan dukungannya terhadap upaya kenaikan kelas Pengadilan Negeri (PN) Banyumas. Dukungan tersebut diwujudkan melalui kunjungan silaturahmi jajaran PN Banyumas ke sejumlah instansi terkait, termasuk Bapas Purwokerto, dalam rangka menghimpun dukungan kelembagaan untuk memperkuat pengajuan kenaikan kelas.
Kedatangan rombongan PN Banyumas disambut langsung oleh Kepala Bapas Purwokerto, Bluri Wijaksono, bersama Pembimbing Kemasyarakatan Madya, Hadi Prasetyo. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Kepala Bapas Purwokerto menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh rencana peningkatan status PN Banyumas dari kelas II menjadi kelas I. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum yang lebih cepat, adil, dan berkualitas.
“Kenaikan kelas PN Banyumas tentu akan berdampak positif, tidak hanya bagi lembaga peradilan tetapi juga bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum yang optimal.” ungkap Bluri.
“Bapas Purwokerto siap mendukung sinergi ini sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan peradilan di wilayah Banyumas,” imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut, Panitera Agus Purnomo, mewakili Ketua PN Banyumas menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan Bapas Purwokerto. Ia menjelaskan bahwa proses kenaikan kelas PN Banyumas merupakan kebutuhan mendesak mengingat beban kerja perkara yang semakin meningkat serta kompleksitas permasalahan hukum di masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan. Dukungan dari instansi terkait, termasuk Bapas Purwokerto, menjadi bagian penting dalam memperkuat pengajuan kenaikan kelas ini. Harapan kami, dengan peningkatan status kelembagaan, PN Banyumas dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Agus.
Sebagaimana diketahui, PN Banyumas tengah mengajukan proses kenaikan kelas dari kelas II menuju kelas I. Upaya ini dilakukan dengan memperkuat dukungan lintas sektor, baik dari instansi pemerintah maupun aparat penegak hukum lainnya. Kenaikan kelas tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan pelayanan hukum sekaligus memperkokoh penegakan hukum di wilayah Banyumas dan sekitarnya.
Langkah sinergis antara PN Banyumas dengan instansi terkait, seperti Bapas Purwokerto, mencerminkan semangat kebersamaan dalam memperkuat sistem peradilan. Dukungan lintas sektor ini diharapkan dapat mempercepat proses pengajuan serta mewujudkan harapan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang semakin berkualitas dan berkeadilan. (WIT)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”