Bela negara kini tidak lagi terbatas pada urusan militer. Di era modern, konsep ini berkembang menjadi partisipasi aktif seluruh warga negara dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan ketahanan bangsa melalui tindakan yang relevan dengan perkembangan zaman.
Landasan Hukum
Bela negara diatur dalam berbagai regulasi, antara lain:
UUD 1945 Pasal 27 ayat (3) → menegaskan hak dan kewajiban warga negara dalam pembelaan negara.
UUD 1945 Pasal 30 ayat (1)–(2) → seluruh warga memiliki peran dalam pertahanan dan keamanan nasional.
UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara → menyatakan bahwa pertahanan negara melibatkan seluruh komponen bangsa, tidak hanya TNI.
Tantangan di Era Digital
Ancaman terhadap negara tidak lagi hanya berupa konflik fisik, tetapi juga muncul di ranah digital, sosial, dan ekonomi. Hoaks, ujaran kebencian, serangan siber, radikalisme, serta rendahnya literasi digital menjadi tantangan baru yang perlu diantisipasi.
Bela Negara dalam Kehidupan Sehari-hari
Bela negara dapat diwujudkan melalui tindakan sederhana, namun berdampak besar, antara lain:
1. Literasi dan Etika Digital mengonsumsi informasi secara kritis, menghindari hoaks, dan berpartisipasi dalam kampanye digital positif.
2. Pengembangan Kompetensi belajar, berinovasi, dan meningkatkan kemampuan diri untuk menjadi SDM unggul.
3. Kepedulian Sosial
ikut kegiatan relawan, edukasi, kampanye kesehatan, atau program lingkungan.
4. Menjaga Identitas dan Nilai Kebangsaan
menghormati keberagaman, toleransi, dan menerapkan nilai Pancasila.
Urgensi dan Transformasi
Bela negara memperkuat persatuan, membangun SDM unggul, mencegah ancaman modern, dan menjaga stabilitas nasional. Pemerintah dan lembaga pendidikan perlu menyesuaikan program dengan generasi muda melalui literasi digital, inovasi, dan aksi sosial, serta menilai keberhasilan dari kualitas dampak, bukan hanya jumlah peserta.
Jadi, Bela negara adalah konsep dinamis yang menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Di era digital, kontribusi warga negara khususnya generasi muda dalam menjaga persatuan, melawan disinformasi, meningkatkan kualitas diri, dan aktif di kehidupan sosial menjadi bagian penting dari pertahanan bangsa yang adaptif dan berkelanjutan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































