Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Wilayah Kalimantan Barat melalui Koordinator Wilayah, Meski Kerol, menyampaikan kecaman keras atas tindakan represif aparat kepolisian dalam mengawal aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat yang berlangsung pada 27 Agustus 2025 di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Aksi yang digelar secara damai untuk menyuarakan aspirasi rakyat justru direspons dengan cara-cara yang tidak beradab, seperti penembakan gas air mata, tindakan intimidasi, dan penangkapan terhadap massa aksi. Akibatnya, sejumlah peserta aksi mengalami luka-luka dan trauma akibat kekerasan aparat.
Meski Kerol menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28E ayat (3), di mana setiap warga negara berhak untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Tindakan represif aparat tidak hanya melanggar konstitusi, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi yang sedang diperjuangkan.
“Kami menilai aparat kepolisian, khususnya di bawah komando Kapolresta Pontianak, telah gagal menjamin keamanan, mengedepankan pendekatan humanis, serta melindungi hak demokratis warga negara. Untuk itu, kami mendesak Kapolri segera mencopot Kapolresta Kota Pontianak sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan represif tersebut,” tegas Meski Kerol.
BEM se-Kalimantan Wilayah Kalimantan Barat juga menegaskan bahwa tindakan represif terhadap mahasiswa tidak akan pernah menyurutkan semangat perjuangan. Mahasiswa akan tetap berdiri di garda terdepan dalam menyuarakan kepentingan rakyat, menolak segala bentuk ketidakadilan, serta mengawal jalannya demokrasi di Indonesia.
Lebih lanjut, BEM se-Kalimantan menuntut aparat kepolisian untuk:
Menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap gerakan mahasiswa dan rakyat yang menyuarakan aspirasi.
Membebaskan seluruh massa aksi yang ditangkap tanpa syarat.
Menindak tegas aparat kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap massa aksi.
Menjamin kebebasan berpendapat dan berdemonstrasi sebagai hak warga negara.
Kami mengingatkan, mahasiswa dan rakyat bukanlah musuh negara. Justru mahasiswa adalah mitra kritis yang selalu berjuang demi tegaknya keadilan sosial, kebenaran, dan demokrasi.
“Selama masih ada ketidakadilan dan pelanggaran konstitusi, mahasiswa tidak akan tinggal diam. Kekerasan tidak akan membungkam suara kebenaran,” tutup Meski Kerol.