Rangkasbitung — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Wasilatul Falah Rangkasbitung resmi dilantik dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Aula STAI Wasilatul Falah, Rangkasbitung, Jumat (2/1/2026).
Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepengurusan baru BEM STAI Wasilatul Falah di bawah kepemimpinan Imas Vira sebagai Presiden Mahasiswa dan Siti Nur Awaliah sebagai Wakil Presiden Mahasiswa. Seluruh pengurus yang dilantik berasal dari berbagai semester serta lintas program studi dan jurusan di lingkungan kampus.
Acara pelantikan dihadiri oleh jajaran pimpinan kampus, dosen, mahasiswa, serta alumni. Turut hadir Ketua STAI Wasilatul Falah Dr. H. Iyan Fitriyana, SH, M.Pd., Wakil Ketua I Bidang Akademik Dr. Asep Saepullah, S.Pd.I., M.Pd., Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan Siti Nurasiah, SHI, MM, serta alumni STAI Wasilatul Falah Hasan Komarudin, S.Pd.
Prosesi pelantikan berlangsung seperti agenda organisasi mahasiswa pada umumnya, diawali dengan pembacaan surat keputusan, pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, hingga penyerahan atribut kepengurusan kepada pengurus baru. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib dan penuh kekhidmatan.
Dalam berbagai hal, Presiden Mahasiswa terpilih Imas Vira menegaskan bahwa kepengurusan BEM periode ini berkomitmen menjadikan organisasi mahasiswa sebagai ruang pembelajaran kepemimpinan sekaligus wadah aspirasi mahasiswa yang konstruktif.
“Kami menyadari bahwa BEM bukan sekadar organisasi struktural, tetapi ruang pengabdian. Ke depan, kami ingin menghadirkan BEM yang aktif, kolaboratif, dan mampu menjadi penghubung antara mahasiswa dengan pihak kampus,” ujar Imas Vira dalam pidatonya.
Sementara itu, Ketua STAI Wasilatul Falah Dr. H. Iyan Fitriyana menyampaikan penghargaan kepada pengurus BEM dan MPM yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya peran organisasi mahasiswa dalam mendukung iklim akademik yang sehat serta penguatan karakter kepemimpinan mahasiswa.
“Organisasi mahasiswa adalah laboratorium kepemimpinan. Di dalamnya mahasiswa belajar mengelola gagasan, perbedaan, serta tanggung jawab. Saya berharap BEM dan MPM dapat bersinergi dengan pimpinan kampus untuk mendorong kemajuan institusi,” kata Iyan Fitriyana.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan STAI Wasilatul Falah, Siti Nurasiah. Menurutnya, BEM memiliki peran strategis dalam membangun kultur organisasi yang beretika, produktif, dan berorientasi pada pengembangan potensi mahasiswa.
“Kami berharap kepengurusan baru ini mampu menghadirkan program-program yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kapasitas siswa, baik secara akademik maupun nonakademik,” ujarnya.
Pelantikan ini menjadi momentum awal bagi BEM STAI Wasilatul Falah untuk menjalankan roda organisasi selama satu periode ke depan. Dengan komposisi pengurus yang berasal dari berbagai latar belakang program studi dan angkatan, BEM diharapkan mampu mewakili kepentingan mahasiswa secara menyeluruh.
Selain sebagai ajang regenerasi kepemimpinan, pelantikan BEM dan MPM juga dipandang sebagai bagian dari penguatan demokrasi kampus. Melalui organisasi mahasiswa, kampus diharapkan dapat melahirkan calon pemimpin masa depan yang memiliki integritas, kapasitas intelektual, serta kepekaan sosial.
Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto seluruh pengurus serta pimpinan kampus. Dengan resmi dilantiknya kepengurusan baru, BEM STAI Wasilatul Falah diharapkan mampu menjalankan amanah organisasi secara profesional dan bertanggung jawab demi kemajuan mahasiswa dan institusi.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































