Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) — Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel, Bendahara bersama Tim Keuangan MTs Negeri 6 Bantul melaksanakan kegiatan pelengkapan administrasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen madrasah dalam memastikan pengelolaan anggaran sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku seperti terlihat pada Jumat (09/01/2026).
Pelengkapan administrasi BOSDA meliputi penataan dokumen perencanaan, pencatatan transaksi keuangan, pengarsipan bukti pengeluaran, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban secara sistematis. Seluruh proses dilaksanakan dengan cermat dan teliti guna mendukung kelancaran pelaporan serta memudahkan proses monitoring dan evaluasi.
Bendahara MTs Negeri 6 Bantul, Wahab, menyampaikan bahwa kelengkapan administrasi BOSDA merupakan aspek penting dalam menjaga kepercayaan publik serta sebagai bentuk pertanggungjawaban madrasah terhadap pemanfaatan dana pendidikan. “Administrasi yang rapi dan lengkap menjadi kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang profesional dan akuntabel,” ujar Wahab.
Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Sugiyono, memberikan apresiasi atas kinerja Bendahara dan Tim Keuangan yang telah bekerja sama dengan baik dalam menyelesaikan pelengkapan administrasi BOSDA. “Kami berharap kegiatan yang dilakukan dapat menjadi budaya kerja yang berkelanjutan sehingga pengelolaan keuangan madrasah semakin tertib dan sesuai prinsip good governance,” ujar Sugiyono. Melalui pelengkapan administrasi BOSDA yang optimal, MTs Negeri 6 Bantul berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan sebagai penunjang utama terselenggaranya layanan pendidikan yang bermutu dan berintegritas. (lae/put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































