Bantul (MTsN 6 Bantul) — Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia di MTsN 6 Bantul berlangsung dengan suasana khidmat sekaligus unik pada Sabtu (3/1/2026). Keunikan tersebut tampak sejak awal upacara karena Bendera Merah Putih telah berkibar di halaman madrasah tanpa melalui prosesi pengibaran seperti biasanya, namun tetap menambah kekhidmatan jalannya upacara.
Kondisi tersebut terjadi karena tiang bendera sementara harus dibongkar seiring dengan proses pembangunan gedung perpustakaan dan laboratorium yang didanai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Meski demikian, semangat nasionalisme dan penghormatan terhadap simbol negara tetap terjaga, tercermin dari sikap peserta upacara yang mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib dan penuh penghormatan.
Upacara diikuti oleh seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan MTsN 6 Bantul, serta bergabung pula guru dari MTs Al Mahalli dan GTK MI Al Khairiyah Wonolelo. Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono, bertindak sebagai pembina upacara dan menyampaikan amanat dengan membacakan pidato Menteri Agama Republik Indonesia. Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa peringatan HAB menjadi momentum memperkuat komitmen Kementerian Agama dalam menjaga kerukunan, meningkatkan kualitas layanan, serta menghadirkan manfaat nyata bagi umat dan bangsa.
Pelaksanaan upacara yang berlangsung sederhana di tengah pembangunan ini menjadi simbol bahwa keterbatasan sarana tidak mengurangi makna peringatan HAB. Upacara ditutup dengan doa dan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai bentuk kebersamaan dan dokumentasi momen bersejarah, sekaligus menegaskan komitmen MTsN 6 Bantul untuk terus berbenah dan maju demi peningkatan mutu pendidikan. (Day)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































