Palembang – Bintaljarahdam II/Swj menggelar acara Pisah sambut Waka Bintaljarahdam II/Swj, dari Letkol Kav Syahrul Hidayat, S.Ag., kepada Letkol Inf Rusdi, S.Ag., bertempat di Mako Bintaljarahdam ll/Swj Palembang, Selasa (24/06/2025)._
Acara pisah sambut ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Letkol Kav Syahrul Hidayat, S.Ag., selama bertugas di Bintaljarahdam ll/Swj.
Acara dipimpin langsung oleh Kabintaljarahdam II/Swj Kav A. Edi Supriyadi, yang dihadiri Para Kalak, Kasi Bintaljarahdam II/Swj, dan segenap personel serta para Pengurus Persit Bintaljarahdam II/Swj.
Pada kesempatan tersebut, Kabintaljarahdam ll/Swj Kolonel Kav A. Edi Supriyadi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas kerja sama, pengabdian dan dedikasi Letkol Kav Syahrul Hidayat, S.Ag., yang selama ini telah membantu beliau dalam memimpin Bintaljarahdam ll/Swj.
Beliau juga memberikan selamat kepada pejabat baru Letkol Inf Rusdi, S.Ag., yang akan menjabat sebagai Waka Bintaljarahdam II/Swj. “Segera beradaptasi dan peduli terhadap tugas-tugas serta lingkungan tempat kita bertugas sehinga dapat memberikan dampak positif untuk Bintaljarahdam ll/Swj,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Kabintaljarahdam berharap agar tali silahturahmi tetap terjalin dengan baik, dan semoga dapat lebih sukses lagi kedepannya.
Acara lepas sambut ini diharapkan dapat memperlancar proses transisi kepemimpinan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kerja sama dan kekompakan di lingkungan Bintaljarahdam II/Swj.
Acara kemudian dilanjutkan dengan acara ramah tamah. Namun sebelum itu dilaksanakan acara kesan pesan dari pejabat lama, perkenalan pejabat baru dan pemberian cinderamata kepada Letkol Kav Syahrul Hidayat, S.Ag., beserta istri dari Kabintaljarahdam ll/Swj.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































