Kabupaten Bandung Barat – Telah terjadi bencana tanah longsor di wilayah Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Kejadian tersebut disebabkan oleh hujan deras yang disertai angin kencang yang mengguyur wilayah tersebut sejak malam hari.
Peristiwa tanah longsor tersebut berlokasi di Kampung Pasir Kuning Cibudah RT 001 RW 10, Desa Pasir Langu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Akibat kejadian tersebut, longsoran tanah dengan ketinggian kurang lebih 5–6 meter menimpa pemukiman warga di Desa Pasir Langu, sehingga rumah warga terdampak dan tertimbun material longsoran tanah. Hingga saat ini, korban masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan.
Salah seorang anggota Koramil 0907/Cikalong Wetan Kodim 0609/Cimahi, Pelda Tatang Mulyana, yang berada di lokasi kejadian menyampaikan kondisi terkini.
“Saat ini kami bersama aparat desa, BPBD, dan unsur terkait lainnya masih melakukan pemantauan serta upaya pencarian korban. Akses menuju lokasi cukup sulit karena material longsoran cukup tebal, ditambah kondisi cuaca yang masih kurang bersahabat. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada karena masih terdapat potensi longsor susulan,” ujar Pelda Tatang Mulyana.
Sementara itu, Danramil 0907/Cikalong Wetan Kodim 0609/Cimahi menegaskan bahwa pihaknya telah mengerahkan anggota untuk membantu penanganan bencana di lokasi kejadian.
“Kami telah memerintahkan anggota Koramil untuk turun langsung ke lapangan membantu proses evakuasi dan pencarian korban bersama unsur terkait. Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BPBD, dan aparat desa guna memastikan penanganan bencana berjalan dengan cepat, aman, dan tepat sasaran. Keselamatan warga menjadi prioritas utama,” tegas Danramil.
Koramil 0907/Cikalong Wetan Kodim 0609/Cimahi akan terus melakukan pemantauan di wilayah rawan longsor serta siap memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































