Setiap daerah di Indonesia memiliki cara khas dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Di Jawa Barat, salah satu tradisi yang masih dijaga oleh sebagian masyarakat adalah budaya Kuramasan atau Keramasan. Tradisi ini dilakukan sebagai bentuk persiapan lahir dan batin sebelum memasuki bulan penuh rahmat. Kehadirannya menjadi bukti bahwa nilai-nilai agama dapat berpadu harmonis dengan budaya lokal Sunda.
Masyarakat Jawa Barat, khususnya di wilayah pedesaan, masih mempraktikkan Kuramasan beberapa hari sebelum Ramadhan tiba. Kegiatan ini biasanya dilakukan dengan mandi dan mencuci rambut secara menyeluruh, terkadang menggunakan air dari sumber mata air atau sungai yang dianggap bersih dan segar. Suasana kebersamaan terasa kuat karena anggota keluarga melakukannya dengan penuh kesadaran bahwa Ramadhan sudah semakin dekat.
Tradisi ini bukan sekadar aktivitas membersihkan tubuh. Kuramasan dipahami sebagai simbol penyucian diri dari segala kekhilafan sebelum menjalani ibadah puasa. Dalam budaya Sunda, kebersihan lahir sering kali dihubungkan dengan kebersihan batin. Filosofi tersebut selaras dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya kesucian sebelum beribadah.
Di beberapa daerah Jawa Barat, tradisi Kuramasan kerap disertai dengan kegiatan saling bermaafan antaranggota keluarga. Orang tua mengingatkan anak-anak untuk meminta maaf kepada saudara dan tetangga. Kebiasaan ini memperlihatkan bahwa Kuramasan bukan hanya ritual fisik, melainkan juga momentum memperbaiki hubungan sosial. Ramadhan dipandang sebagai waktu yang tepat untuk memulai lembaran baru dengan hati yang bersih.
Kearifan lokal Sunda sangat menjunjung nilai silih asah, silih asih, dan silih asuh. Nilai tersebut tercermin dalam tradisi Kuramasan. Melalui kegiatan sederhana ini, masyarakat diajak untuk saling mengingatkan dalam kebaikan dan saling memperhatikan satu sama lain. Semangat kebersamaan yang tumbuh menjadikan Ramadhan terasa lebih hangat dan bermakna.
Perkembangan zaman memang membawa perubahan dalam pola hidup masyarakat. Sebagian generasi muda mungkin menganggap Kuramasan sebagai tradisi lama yang tidak lagi relevan. Pandangan seperti ini muncul karena pemaknaan simbolik tradisi belum sepenuhnya dipahami. Padahal, selama tidak bertentangan dengan syariat, tradisi semacam ini justru dapat memperkaya pengalaman spiritual umat.
Nilai utama dari Kuramasan terletak pada niat untuk memperbaiki diri. Membersihkan rambut dan tubuh hanyalah simbol bahwa setiap Muslim hendaknya memasuki Ramadhan dalam keadaan terbaik. Hati yang dipenuhi iri, dengki, atau amarah perlu dibersihkan sebagaimana tubuh dibersihkan dari kotoran. Kesadaran inilah yang seharusnya ditanamkan kepada generasi muda di Jawa Barat.
Lembaga pendidikan dan keluarga memiliki peran penting dalam melestarikan sekaligus memaknai tradisi ini. Anak-anak dapat diajak memahami bahwa budaya lokal bukan sekadar warisan nenek moyang, tetapi juga sarana pendidikan karakter. Melalui Kuramasan, mereka belajar tentang kebersihan, kesiapan beribadah, dan pentingnya menjaga hubungan baik dengan sesama.
Keberadaan tradisi Kuramasan di Jawa Barat menunjukkan bahwa Islam berkembang dengan pendekatan yang ramah budaya. Dakwah tidak selalu hadir dalam bentuk ceramah, tetapi juga melalui kebiasaan sehari-hari yang sarat makna. Budaya lokal menjadi jembatan yang memudahkan masyarakat memahami ajaran agama secara kontekstual.
Akhirnya, Kuramasan dapat dipandang sebagai bentuk kesiapan menyambut Ramadhan dengan penuh kesungguhan. Tradisi ini mengingatkan bahwa ibadah bukan hanya soal menahan lapar dan dahaga, tetapi juga tentang membersihkan hati serta memperbaiki sikap. Masyarakat Jawa Barat telah menunjukkan bahwa menyambut bulan suci dapat dilakukan dengan cara yang sederhana namun sarat nilai.
Penulis: Insan Faisal Ibrahim, S.Pd
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































