Majalengka, siaran-berita.com Pergantian tahun tidak selalu dirayakan dengan gemerlap dan hingar-bingar. Di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Sanggar Seni Gema Parachiyangan memilih menutup panggung 2025 dan membuka panggung 2026 melalui ritual budaya yang memadukan seni, doa, nasionalisme serta rasa syukur kepada Allah SWT.
Kegiatan akhir tahun yang digelar pada Rabu malam, 31 Desember 2025, tersebut mengusung spirit “Menutup Sembilan Membuka Satu”, sebagai simbol perenungan perjalanan nilai kehidupan sekaligus pembuka harapan baru. Acara berlangsung di Sanggar Seni Gema Parachiyangan, Blok Leuwimukti RT 001 RW 005, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
Rangkaian acara diawali dengan tawasul, doa bersama, istigosah serta lantunan sholawat Nabi Muhammad SAW. Suasana khidmat semakin terasa ketika seluruh hadirin berdiri dan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama, sebagai wujud cinta tanah air yang menyatu dengan spiritualitas dan budaya.

Dalam momentum tersebut, seni tidak diposisikan sebagai hiburan semata, melainkan sebagai bahasa spiritual dan sarana perenungan bersama masyarakat. Acara yang dimulai pukul 19.30 WIB hingga larut malam ini menegaskan bahwa budaya, iman dan nasionalisme dapat berjalan beriringan dalam satu ruang kebersamaan.
Momentum perenungan ini semakin bermakna dengan kehadiran Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Ekologi Al Mizan, Dr. KH. Maman Imanulhaq, M.M. Kehadiran tokoh nasional asal Majalengka tersebut memberi bobot tersendiri sekaligus menegaskan pentingnya pelestarian seni tradisi di tengah arus modernisasi.
Dalam sambutannya, Maman menegaskan bahwa seni memiliki peran strategis dalam menyampaikan nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan.

“Seni adalah bahasa halus yang paling mudah diterima masyarakat untuk menyampaikan pesan agama yang menyejukkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perpaduan seni dan dakwah kultural merupakan ciri khas Islam Nusantara.
“Islam hadir bukan untuk meniadakan budaya, tetapi merawat dan memuliakannya melalui akhlak yang luhur,” tegasnya.
Maman juga menyinggung nilai Ki Buyut yang terus dihidupkan Sanggar Seni Gema Parachiyangan sebagai fondasi moral masyarakat. Menurutnya, nilai tersebut berbicara tentang ketenangan batin, keharmonisan rumah tangga dan keseimbangan sosial.
“Seni yang dibarengi nilai spiritual menjadi benteng karakter bangsa, karena pesan moralnya menyentuh hati tanpa menggurui,” tambahnya.
Sementara itu, Pimpinan Sanggar Seni Gema Parachiyangan, Abah Geri (Geri Sukirman), menegaskan bahwa kegiatan buka tutup panggung ini merupakan ritual budaya sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT yang diwariskan secara turun-temurun.
“Bagi kami, ini bukan sekadar penutup dan pembuka tahun. Ini adalah ritual budaya untuk mensyukuri nikmat Allah SWT. Seni menjadi jalan ibadah, cara kami menjaga hubungan dengan Tuhan, sesama manusia dan alam,” tutur Abah Geri.
Ia menambahkan bahwa dalam tradisi Sunda, seni selalu mengandung nilai doa dan tuntunan hidup.
“Seni bukan hanya tontonan, tetapi tuntunan. Di dalamnya ada adab, keseimbangan batin dan nilai kehidupan yang diwariskan para karuhun,” ujarnya.
Setelah rangkaian doa dan perenungan, acara dilanjutkan dengan gelar seni budaya Sunda yang berlangsung semarak namun tetap sarat makna. Berbagai kesenian tradisional ditampilkan, di antaranya Tari Topeng, Jaipongan, Pencak Silat serta Bobodoran Sunda yang dibawakan Abah Iwok Cs, menghadirkan suasana hangat, kebersamaan dan keceriaan di tengah masyarakat.

Sebagai penutup, malam perenungan tersebut ditandai dengan pembacaan sajak “Menutup Sembilan Membuka Satu (Aku Cinta Padamu)”, yang menggambarkan perpisahan dengan masa lalu sekaligus pernyataan cinta terhadap kehidupan, nilai dan harapan di tahun yang baru. Sajak tersebut menjadi klimaks simbolik dari ritual buka tutup panggung, mengikat seluruh rangkaian acara dalam suasana haru dan kesadaran batin.
Kegiatan ini turut dihadiri tokoh ulama, tokoh adat serta masyarakat setempat. Hadir pula unsur Muspika Kecamatan Ligung yang diwakili Kepala Seksi Sosial (Kesos) sebagai perwakilan Camat, Koramil 1713 Ligung yang diwakili anggota, serta Kepala Desa Ligung, Tata Casmita, beserta jajaran perangkat desa.
Dari unsur komunitas dan organisasi, acara dihadiri seniman dan seniwati sewilayah Kabupaten Majalengka, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) DPC Majalengka yang dipimpin Ketua Ato Hendrato dan Sekretaris Ivan Afriandi, Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Majalengka serta Pagar Nusa PAC Ligung.
Sebagai informasi, Sanggar Seni Gema Parachiyangan merupakan sanggar seni Sunda yang berlokasi di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, dan dikenal sebagai pewaris budaya Sunda, khususnya nilai-nilai yang berkaitan dengan sosok Prabu Siliwangi. Sanggar ini secara konsisten melestarikan seni tradisi dan aktif menggelar agenda kebudayaan, salah satunya Festival Jaga Jarak yang menjadi agenda tahunan.
Selain bergerak di tingkat lokal, Sanggar Seni Gema Parachiyangan juga kerap mewakili Kabupaten Majalengka dalam berbagai kegiatan seni budaya di luar daerah, termasuk Festival Permainan Rakyat di Bandung, sebagai bagian dari upaya memperluas ruang dialog budaya.
Melalui ritual Buka Tutup Panggung 2025–2026 ini, Sanggar Seni Gema Parachiyangan kembali menegaskan komitmennya untuk menjadikan seni sebagai ruang syukur, perenungan nilai kehidupan dan penjaga peradaban, di tengah perubahan zaman yang kian cepat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































