Bullying dan Ledakan Sunyi di Sekolah Ketika Luka Psikologis Berubah Menjadi Api Kekerasan
Pendahuluan: Dari ejekan kecil menuju tragedi besar
Di permukaan, bullying sering tampak seperti dinamika remaja biasa ejekan kecil, panggilan nama-nama kasar, atau sindiran di media sosial. Namun di bawah lapisan candaan itu tersembunyi sesuatu yang jauh lebih gelap yakni mekanisme kekerasan sosial yang terinstitusionalisasi. Ia menormalisasi penghinaan, memperkuat hierarki sosial, dan membungkam rasa empati.
Korban bullying tidak hanya menderita secara emosional, tetapi juga mengalami kerusakan identitas diri. Mereka kehilangan rasa berharga, rasa aman, dan bahkan makna eksistensial. Luka psikologis ini menumpuk dalam kesunyian, membentuk semacam ledakan sunyi, trauma yang perlahan berubah menjadi dendam, kemarahan, atau keinginan untuk mengakhiri penderitaan dengan cara ekstrem.
Kasus-kasus remaja yang melakukan kekerasan balasan di sekolah, dari Amerika hingga Asia, memberi peringatan keras, setiap tindakan ekstrem selalu berakar dari penderitaan yang lama diabaikan. Dan ketika sistem sosial gagal mendengarkan jeritan kecil seorang korban, maka yang akan terdengar berikutnya adalah ledakan.
Bullying sebagai kekerasan struktural dan sistemik
Bullying bukan semata perilaku individu. Ia adalah manifestasi dari kekerasan struktural, sebagaimana dikatakan Johan Galtung, kekerasan yang tertanam dalam sistem sosial, budaya, dan institusi pendidikan.
Ketika seorang siswa diolok karena fisiknya, status sosialnya, atau latar belakang keluarganya, dan sekolah tidak melakukan intervensi berarti, maka institusi pendidikan itu sendiri menjadi pelaku pasif kekerasan. Guru yang diam karena takut dianggap berlebihan, teman yang menertawakan karena ingin diterima kelompok, dan sistem sekolah yang tidak menyediakan mekanisme perlindungan adalah elemen-elemen yang memperkuat rantai perundungan.
Secara psikologis, korban bullying mengalami tiga dampak besar:
Rasa rendah diri kronis, yang mengikis motivasi dan citra diri.
Kemarahan terpendam, yang perlahan berubah menjadi kebencian terhadap dunia sosial.
Kehilangan makna hidup, yang membuat individu rentan terhadap depresi dan perilaku destruktif.
Tanpa ruang penyembuhan psikologis, mereka akan mencari kendali dalam bentuk lain terkadang melalui tindakan balas dendam ekstrem. Dalam konteks ini, tindakan destruktif seperti ancaman bom atau kekerasan balasan bukan sekadar kriminalitas, melainkan ekspresi dari sistem sosial yang gagal.
Dari trauma menuju teror: paradoks balas dendam sosial
Paradoks besar dari fenomena ini adalah bahwa korban bisa berubah menjadi pelaku. Dalam banyak kasus di berbagai negara, pelaku kekerasan di sekolah dulunya adalah korban perundungan yang menanggung penderitaan bertahun-tahun.
Secara neurologis, penelitian menunjukkan bahwa rasa sakit sosial akibat penolakan atau penghinaan mengaktifkan area otak yang sama dengan rasa sakit fisik anterior cingulate cortex. Artinya, ejekan dan pengucilan benar-benar bisa menyakitkan secara biologis.
Ketika rasa sakit itu berulang tanpa dukungan emosional, otak akan membentuk pola reaktif terhadap ancaman sosial cenderung melawan, membalas, atau melarikan diri ke dunia fantasi penuh kekerasan.
Dalam banyak kasus, ancaman seperti aku akan membalas bukan dimaksudkan untuk menakut-nakuti, tapi cara terakhir seseorang untuk berkata aku sudah tidak sanggup.
Itu adalah cry for help yang tidak pernah terdengar.
Sekolah dan kegagalan ekologi empati
Kita membangun sekolah dengan pagar tinggi, sistem keamanan, dan kamera CCTV, namun gagal membangun ekologi empati. Sekolah yang aman bukan diukur dari jumlah satpam, tetapi dari seberapa besar setiap anak merasa diterima tanpa takut dihakimi.
Budaya diam adalah aman justru membuat kekerasan subur. Ketika siswa menyaksikan temannya dirundung dan memilih bungkam, mereka sedang belajar bahwa keheningan lebih berharga daripada kebenaran.
Guru sering kali lebih fokus pada pencapaian akademik daripada kesehatan emosional siswa. Padahal, dalam teori socio-ecological model, perilaku bullying dipengaruhi oleh banyak lapisan:
Intrapersonal: harga diri rendah, kecemasan, atau gangguan emosi.
Interpersonal: pola asuh keras, relasi keluarga disfungsional, atau peer pressure.
Komunitas: budaya sekolah yang permisif dan kompetitif tanpa empati.
Kebijakan makro: ketiadaan layanan kesehatan mental dan konselor profesional di sekolah.
Dengan kata lain, bullying adalah produk dari ekosistem yang tidak sehat, bukan semata kesalahan individu.
Refleksi: mendengar sebelum terlambat
Di era digital, bullying tidak lagi berhenti di gerbang sekolah. Ia mengikuti korban ke media sosial, ke ruang pribadi, ke layar ponsel menjadi cyberbullying yang lebih halus tapi lebih berbahaya. Korban tak bisa lagi bersembunyi, karena dunia maya tidak mengenal waktu istirahat.
Kita sering menganggap tragedi ekstrem seperti ancaman bom sekolah atau kekerasan balasan sebagai masalah keamanan. Padahal, itu adalah masalah kesehatan mental dan sosial.
Pertanyaannya bukan hanya mengapa ia melakukannya?, tapi mengapa kita tidak mendengar lebih awal?
Kita perlu bergerak dari pendekatan represif menuju pendekatan preventif-humanistik.
Sekolah harus menjadi healing community, ruang di mana setiap anak belajar mengenali rasa sakit, mendengarkan dengan empati, dan tumbuh tanpa rasa takut.
Guru harus menjadi penjaga jiwa, bukan hanya pengajar kurikulum.
Teman sebaya harus menjadi pelindung moral, bukan sekadar saksi pasif.
Dan pemerintah harus menempatkan kesehatan mental dan pendidikan karakter sejajar pentingnya dengan nilai akademik.
Penutup: Dari bom menjadi jembatan
Setiap tindakan kekerasan ekstrem di sekolah bukan hanya peristiwa kriminal, melainkan cermin dari kegagalan sosial kita bersama. Jika kita hanya menghukum tanpa memahami akar luka, kita sedang menunda ledakan berikutnya.
Tugas kita bukan sekadar mencegah ledakan, tetapi mencegah luka yang membuat seseorang ingin meledak.
Dan itu hanya bisa terjadi jika sekolah berani menata ulang komunikasinya, dari diam menjadi dialog, dari penghakiman menjadi empati, dan dari bullying menjadi belonging.
Mungkin saatnya kita bertanya:
Apakah sekolah kita masih menjadi ruang belajar, atau telah menjadi arena bertahan hidup?
Apakah kita masih mencetak manusia, atau hanya melatih anak-anak untuk saling mengalahkan?
Hanya ketika kita berani menjawab pertanyaan-pertanyaan itu dengan jujur, kita bisa berharap bahwa tidak akan ada lagi anak yang merasa satu-satunya cara agar didengar… adalah dengan meledakkan sekolahnya sendiri.
Catatan Penulis
Tulisan ini adalah refleksi kritis terhadap fenomena kekerasan psikososial di dunia pendidikan Indonesia. Penulis menolak segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikologis, dan menyerukan integrasi layanan kesehatan mental, kebijakan anti-bullying yang efektif, serta pendidikan empati sebagai bagian dari reformasi sistem pendidikan nasional.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































