Sekolah dasar merupakan tahap awal pendidikan formal yang sangat penting dalam membentuk perkembangan sosial dan psikologis anak. Pada usia ini, anak mulai belajar berinteraksi dengan teman sebaya, memahami aturan, serta mengembangkan sikap dan perilaku yang sesuai dengan norma sosial. Idealnya, sekolah menjadi lingkungan yang aman dan mendukung bagi tumbuh kembang anak. Namun, pada kenyataannya masih ditemukan kasus kekerasan di lingkungan sekolah, salah satunya adalah bullying.
Kasus bullying yang terjadi pada seorang siswa sekolah dasar di Bekasi menunjukkan bahwa perundungan masih menjadi permasalahan serius dalam dunia pendidikan. Seorang siswa kelas 3 mengalami pemalakan dan kekerasan fisik oleh teman sekelasnya sendiri. Kejadian ini tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak psikologis yang mendalam. Oleh karena itu, kasus ini perlu dianalisis menggunakan pendekatan psikologi pendidikan untuk memahami penyebab, dampak, dan upaya penanganannya.
Analisis Kasus
Kasus ini terjadi di sebuah sekolah dasar negeri di Kota Bekasi dan melibatkan seorang siswa berusia sekitar 10 tahun sebagai korban. Anak tersebut mengalami pemalakan uang jajan dan intimidasi secara berulang oleh beberapa teman sekelasnya. Seiring waktu, tindakan tersebut berkembang menjadi kekerasan fisik yang menyebabkan korban mengalami luka. Peristiwa ini berlangsung cukup lama sebelum akhirnya diketahui oleh orang tua dan dilaporkan kepada pihak sekolah serta instansi terkait.
Dari sudut pandang psikologi pendidikan, kasus ini berkaitan erat dengan kemampuan penyesuaian sosial anak. Pelaku bullying menunjukkan kesulitan dalam mengendalikan emosi, kurangnya empati, serta ketidakmampuan menjalin hubungan sosial yang sehat. Mereka menggunakan kekerasan sebagai cara untuk menunjukkan kekuasaan terhadap teman sebaya. Sementara itu, korban mengalami gangguan penyesuaian sosial yang ditandai dengan rasa takut, menurunnya rasa percaya diri, dan kecenderungan menarik diri dari lingkungan sekolah.
Jika ditinjau dari teori perkembangan Jean Piaget, anak usia sekolah dasar berada pada tahap operasional konkret. Pada tahap ini, anak seharusnya sudah mampu memahami aturan, membedakan perilaku benar dan salah, serta menyadari akibat dari suatu tindakan. Namun, perilaku pelaku menunjukkan bahwa pemahaman tersebut belum berkembang secara optimal. Dari aspek kognitif, pelaku belum memahami dampak negatif dari tindakannya, sedangkan korban berisiko mengembangkan cara berpikir negatif terhadap dirinya sendiri. Dari aspek afektif, korban mengalami tekanan emosi seperti rasa takut, cemas, dan tidak aman di lingkungan sekolah. Kondisi ini dapat mengganggu perkembangan emosi dan kesejahteraan psikologis anak. Sementara itu, pelaku menunjukkan kurangnya kemampuan dalam mengelola emosi, sehingga emosi negatif diekspresikan melalui tindakan agresif. Dari aspek konatif, pelaku memiliki dorongan untuk mendominasi dan mendapatkan keuntungan, pelaku juga menujukkan kegagalan dalam fungsi konatif berupa ketidakmampuan menghambat impuls agresif untuk mencapai tujuan instan (uang/dominasi). Sedangkan korban mengalami penurunan motivasi untuk belajar dan bersekolah karena merasa tidak aman. Pada korban, aspek konatif melemah yang ditandai dengan munculnya learned helplessness (ketidakberdayaan yang dipelajari), di mana korban merasa usaha apa pun yanng dilakukan tidak akan mengubah keadaan, sehingga motivasi untuk bertindak/melapor jadi hilang.
Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan upaya penanganan yang menyeluruh. Sekolah perlu memperkuat pendidikan karakter dan pembelajaran sosial-emosional agar siswa mampu mengembangkan empati, sikap saling menghargai, dan keterampilan menyelesaikan konflik secara damai. Guru juga perlu meningkatkan pengawasan serta peka terhadap perubahan perilaku siswa. Selain itu, pendampingan psikologis perlu diberikan baik kepada korban maupun pelaku dengan intervensi kognitif, latihan kecerdasan afektif, serta melibatkan peran orang tua secara aktif.
Kesimpulan
Kasus bullying yang dialami oleh siswa sekolah dasar di Bekasi menunjukkan bahwa perundungan masih menjadi masalah serius dalam dunia pendidikan. Ditinjau dari psikologi pendidikan, kasus ini mencerminkan adanya gangguan dalam penyesuaian sosial serta perkembangan kognitif, afektif, dan konatif anak. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama antara sekolah, orang tua, dan lingkungan sekitar untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan anak secara optimal.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































