PASURUAN – Kamis, 15 Januari 2026, menjadi hari yang istimewa bagi kelompok Asistensi Mengajar AM Vidyaloka dari UIN Malang. Pagi itu, gerbang MAN 1 Pasuruan tidak dipenuhi seragam formal seperti biasanya, melainkan berubah menjadi panggung budaya yang hidup dan berwarna.
Hari ini adalah Kamis Pahing. Sebuah momentum yang dimanfaatkan madrasah untuk menggelar program ikoniknya: kewajiban berbusana adat bagi Guru dan Staf, serta Batik bagi seluruh siswa.
Di tengah kesibukan praktik mengajar, anggota AM Vidyaloka menyaksikan langsung bagaimana madrasah menanamkan cinta budaya bukan hanya lewat teori di kelas, tapi lewat apa yang dikenakan.
Ibu Chaula Prihatiningtyas, pengajar MAN 1 Pasuruan, menuturkan bahwa tradisi ini adalah bentuk pelestarian budaya. “Program wajib pakaian adat setiap Kamis Pahing ini adalah salah satu yang paling ikonik selain Istighosah dan Adiwiyata. Ini menjadi awal penanaman nilai adat kultural khas Jawa yang harus dilestarikan lintas generasi,” jelasnya.
Antusiasme juga terpancar dari wajah para siswa. Wahyu Maulana, siswa kelas XII, mengaku senang dengan selingan budaya di tengah rutinitas akademik.
“Sangat menarik, terutama bagi kami yang terkadang bosan jika hanya pakai pakaian resmi saja,” ujar Wahyu. Lebih dalam lagi, ia menyadari esensi kegiatan ini. “Yang paling penting adalah usaha sekolah menumbuhkan jiwa cinta tanah air dan cinta budaya lewat rutinitas ini.”
Bagi kelompok AM Vidyaloka, Kamis Pahing di MAN 1 Pasuruan memberikan pelajaran berharga: bahwa pendidikan karakter dan pelestarian budaya dapat berjalan beriringan dengan harmonis dalam lingkungan madrasah.
(Penulis: Syahda Nabila – Anggota AM Vidyaloka)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































